Ganjar di MK: Pemerintah Gunakan Sumber Negara Mendukung Kandidat Tertentu
Ganjar hari ini menghadiri sidang perdana perkara PHPU Pilpres 2024.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengatakan bahwa Indonesia pernah pada satu titik untuk mewujudkan reformasi. Momentum di mana masyarakat mengoreksi pemerintahan yang saat itu melenceng, membelenggu kebebasan warga, menebar ketakutan, dan menjauhkan negara ini dari cita-cita luhurnya.
Namun saat ini, ia menyindir adanya pihak yang melupakan semangat reformasi yang diperjuangkan rakyatnya pada masa lalu. Pihak yang menghalalkan kecurangan untuk meraih kembali kekuasaan, yang ditegaskannya tak sejalan dengan semangat reformasi.
"Hanya setelah reformasi kita bisa menegaskan aturan bahwa periode kepemimpinan harus dibatasi," tegas Ganjar dalam sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Gugatan pihaknya hari ini lebih dari sekedar kecurangan dalam setiap tahapan Pilpres 2024. Segala praktik kecurangan pada kontestasi nasional tersebut sangat mengejutkan dan benar-benar menghancurkan moral adalah menyalahgunakan kekuasaan atau abuse of power.
"Saat pemerintah menggunakan segala sumber negara untuk mendukung kandidat tertentu, saat aparat keamanan digunakan untuk membela kepentingan politik pribadi, maka saat itulah bagi kita untuk bersikap tegas bahwa kita menolak semua bentuk intimidasi dan penindasan," ujar Ganjar.
Ia menegaskan, pihaknya menolak dibawa mundur ke masa sebelum reformasi. Ia menolak pengkhianatan terhadap semangat reformasi dan gugatannya adalah bentuk dedikasi untuk menjaga kewarasan.
"Kita menolak pengkhianatan terhadap semangat reformasi. Kami menggugat sebagai bentuk dedikasi untuk menjaga kewarasan, untuk menjaga agar warga tidak putus asa terhadap perangan politik kita, dan untuk menjaga impian semua warga negara tentang Indonesia yang lebih mulia," ujar Ganjar.
"Dan bagi kami, ini impian yang harus kita kejar agar setiap langkah kita meninggalkan jejak tak terlupakan bagi masa depan yang lebih baik," sambungnya menegaskan.
Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menghadiri sidang perdana PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (27/3/2024). Dalam sidang perdana, KPU menghadapi gugatan dari pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Rabu pagi.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, ada dua agenda sidang pada Rabu ini. Pertama, KPU mendengarkan pembacaan permohonan oleh pasangan calon Anies-Muhaimin pada Rabu pagi dan mendengarkan pembacaan permohonan dari kubu pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada pukul 13.00 WIB.
"Kami KPU sebagai pihak termohon, tentu saja mempelajari, mendengarkan mencermati, apa-apa yang menjadi pokok perkara atau didalilkan oleh para pemohon baik untuk yang pagi ini atau nanti siang," kata dia di Gedung MK, Rabu.
Hasyim menambahkan, KPU sudah melakukan persiap untuk menghadapi sidang PHPU dengan menggelar rapat koordinasi dengan KPU provinsi dan kabupaten/kota. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi segala sesuatu yang akan jadi topik permohonan oleh para pemohon.
"Terutama untuk persidangan-persidangan awal ini untuk PHPU untuk presiden," kata dia.
Menurut Hasyim, pada sidang perdana kali ini pihaknya akan lebih banyak mendengarkan, mencermati, membaca dan serta memberikan catatan-catatan kepada pokok-pokok permohonan para pemohon. Itu nantinya akan dijadikan dasar untuk menyusun jawaban keterangan penjelasan.
"(KPU juga akan menyusun) pembuktian berupa dokumen dokumen atau saksi atau ahli yang sekiranya diperlukan untuk sidang berikutnya," kata Hasyim.
Diketahui, ada dua agenda dalam sidang PHPU di MK pada hari perdana. Pertama, sidang dilakukan dengan agenda pembacaan permohonan dari pasangan Anies-Muhaimin pada pukul 08.00 WIB. Selanjutnya, pada pukul 13.00 WIB dilakukan pembacaan permohonan dari pasangan Ganjar-Mahfud.