Pemerintah Inggris Digugat karena Masih Menahan Dana Bantuan UNRWA
Pemerintah Inggris seharusnya fokus memberikan bantuan kemanusiaan.
REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Seorang pria keturunan Palestina menggugat pemerintah Inggris atas keputusan London menahan pendanaan untuk badan bantuan pengungsi PBB untuk Palestina (UNRWA). Orang tua pria itu masih tinggal di Gaza utara.
Dikutip dari Middle East Eye, Rabu (27/3/2024) firma hukum Bindmans yang berbasis di Inggris mengirimkan surat pra-gugatan atas nama pria Palestina itu ke Kementerian Luar Negeri. Surat itu mengancam akan mengajukan judicial review bila pemerintah tidak mengumumkan pemulihan pendanaan untuk UNRWA pada Kamis (4/4/2024) mendatang.
Pengacara yang mewakili pria tersebut mengatakan, Pemerintah Inggris gagal memberikan penjelasan yang jelas atas keputusan menahan pendanaan ke UNRWA. Langkah yang berdampak besar pada kemampuan lembaga itu memberikan bantuan di Gaza.
Orang tua pria yang namanya belum dipublikasikan tersebut sangat bergantung pada bantuan UNRWA dan dilaporkan kekurangan makanan, air dan kebutuhan dasar lainnya. Pakar mengatakan kelaparan mungkin sudah terjadi di Gaza utara. Rekan di Bindmans yang mengerjakan kasus ini, Alice Hardy mengatakan, Pemerintah Inggris seharusnya fokus memberikan bantuan kemanusiaan yang dapat menyelamatkan nyawa dan mencegah bentuk penderitaan terburuk manusia.
"Mengingat situasi yang sangat mengerikan di Gaza, termasuk kelaparan yang disengaja, keputusan untuk menahan pendanaan UNRWA tidak hanya salah secara moral tapi juga bertentangan dengan strategi itu," kata Hardy.
"Kanada, Swedia, Australia dan Uni Eropa puas dengan langkah-langkah yang sudah diambil. Penderitaan yang dialami rakyat Gaza sangat penting memulihkan pendanaan ke UNRWA secepatnya," tambah Hardy.