Bintang Timnas Italia Didakwa Berjudi Ilegal 50 Kali

Mantan pemain AC Milan itu didakwa melanggar aturan FA nomor E8 sebanyak 50 kali.

EPA-EFE/ADAM VAUGHAN
epa10940148 (FILE) - Sandro Tonali of Newcastle looks on during the UEFA Champions League Group F match between Newcastle United and Borussia Dortmund in Newcastle, Britain, 25 October 2023 (re-issued 26 October 2023). The Italian soccer federation FIGC announced 26 October 2023 that Tonali will receive a 10-month ban for breaching rules of betting while he was playing in Italy. Tonali joined Newcastle United at the start of the season from AC Milan. EPA-EFE/ADAM VAUGHAN
Red: Gilang Akbar Prambadi

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Gelandang Newcastle United, Sandro Tonali, diduga melakukan perjudian ilegal sebanyak 50 kali pada tahun lalu yang melanggar aturan asosiasi sepak bola (FA) Inggris, lapor Sky Sports pada Kamis (28/3/2024). 

Baca Juga


Mantan pemain AC Milan itu didakwa melanggar aturan FA nomor E8 sebanyak 50 kali dengan melakukan taruhan untuk pertandingan sepak bola selama tiga bulan, yakni periode 12 Agustus 2023 hingga 12 Oktober 2023.

FA kemudian memberikan waktu kepada gelandang asal Italia berusia 23 tahun itu untuk memberikan jawaban atas tuduhan itu.

Newcastle di laman resmi menyatakan, "Newcastle United mengakui tuduhan pelanggaran Sandro Tonali sehubungan dengan dugaan pelanggaran Peraturan Judi FA."

“Sandro terus mematuhi sepenuhnya penyelidikan yang relevan dan dia tetap mendapat dukungan penuh dari klub," sambung pernyataan Newcastle.

"Karena proses hukum masih berlangsung, pihak Sandro maupun Newcastle United tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut," kata mereka.

Pada Oktober tahun lalu, Tonali diskors selama 10 bulan dan didenda 20 ribu euro atas skandal judi yang dilakukan di Italia. Federasi Sepak Bola Italia (FIGC) bersama Kejaksaan Italia juga memerintahkan Tonali untuk menjalani terapi karena sudah kecanduan judi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler