Resmi, Jakarta tak Lagi Ibu Kota
PKS mengusulkan Jakarta sebagai ibu kota legislatif.
Rep: republika.id Red: republika.id
JAKARTA – DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi undang-undang. Beleid itu disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 pada Kamis (28/3/2024). Pengesahan RUU DKJ menjadi UU DKJ tersebut disetujui oleh semua fraksi di DPR RI, kecuali PKS. "Dalam laporan...
Baca Juga