Prabowo Kalahkan Anies di Jakarta, TKN: Alhamdulillah dengan Kerja Keras dan Ikhlas
Kemenangan Prabowo-Gibran di Jakarta merupakan sebuah kebanggaan di TKN.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Rosan Roeslani mengapresiasi kemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam ajang Pilpres 2024 di Jakarta. Prabowo-Gibran berhasil mengalahkan pasangan Anies-Muhaimin dengan selisih suara minim.
"Karena memang kita ketahui Jakarta itu adalah 'battleground' (medan perang) yang sangat-sangat tidak mudah untuk paslon nomor 2," kata Rosan saat menghadiri buka puasa bersama yang digelar TKD DKI Jakarta di Jakarta, Jumat.
Hal itu mengingat sebelum pencoblosan pasangan Prabowo-Gibran selalu diprediksi kalah di Jakarta bila mengacu hasil survei berbagai lembaga.
Pasangan itu unggul tipis atas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang meraih 2.653.762 suara, sedangkan suara Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Jakarta hanya 1.115.138 suara.
Oleh karena itu, dia merasa kemenangan Prabowo-Gibran di Jakarta merupakan sebuah kebanggaan di TKN. Apalagi yang terbingkai di publik, Prabowo-Gibran akan sulit menang Pilpres di Jakarta.
Rosan pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh partai koalisi pendukung yang bekerja keras memenangkan Prabowo-Gibran.
Sementara itu, Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar mengucapkan apresiasinya kepada para pemilih di Jakarta yang menggunakan hak suaranya untuk mencoblos Prabowo-Gibran. "Jadi, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia wabil khusus yang ada di Jakarta atas perolehan suara," kata Zaki.
Meskipun saat ini perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) masih dalam proses sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), namun dia optimistis hasilnya tak akan membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran.
"Yang sedang berjalan tetap berjalan, nantikan ada keputusannya. Tapi, kami lihat dari seluruh proses yang ada dari tim kuasa hukum 02 itu kita optimis bahwa apa yang dilakukan, baik oleh KPU, kemudian juga penyelenggara yang lain dan pasangan-pasangan 02 itu semua sudah sesuai dengan koridor hukum dan peraturan yang ada," kata Zaki.