Agrippina Akhirnya Buka Suara Soal Sanksi Kejam BWF: Semuanya Sudah Terlambat

Agrippina Prima Rahmanto sempat ingin mengajukan banding.

Republika/Afrizal Rosikhul Ilmi
Pebulu tangkis Indonesia, Agrippina Prima Rahmanto di Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Rep: Afrizal Rosikhul Ilmi Red: Gilang Akbar Prambadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Atlet bulu tangkis Indonesia, Agrippina Prima Rahmanto, angkat bicara terkait sanksi yang diberikan Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) kepada dirinya sejak Januari 2021 lalu. Agri menegaskan dirinya tetap terseret kasus tersebut meskipun menolak tawaran dari seseorang yang memintanya untuk mengalah dalam sebuah pertandingan. 

Baca Juga


Putra dari pebulu tangkis Sigit Pamungkas itu pun dijatuhi sanksi karena dianggap terlibat kasus match fixing bersama tujuh pebulu tangkis lain, mereka adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadilla Afni dan Aditiya Dwiantoro. 

"Sebenarnya ini kejadian di tahun 2017. Ada pertandingan saya ditawarin oleh yang namanya Hendra Tandjaya, ditawarin untuk mengalah, itu di Vietnam Open," kata Agrippina di Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Adapun mengenai nominal yang ditawarkan Agri mengungkapkan jumlahnya cukup fantastis. "Wah pokoknya tawarannya itu bisa lebih besar atau setara dengan hadiah juara di kejuaraan tersebut. Jadi, tawaran yang dikasih yang untuk disuruh mengalah," kata Agri.

Agri mengatakan, dirinya terseret karena tidak melaporkan adanya pelanggaran pada peraturan integritas BWF terkait pengaturan pertandingan, manipulasi pertandingan, dan perjudian dalam bulu tangkis. "Tuduhan dari BWF pun tuduhannya bukan match fixing, tapi saya tidak melaporkan," kata dia.

Ia mengaku sempat ingin mengajukan banding sejak mengetahui adanya putusan tersebut. Saat itu, kata dia, PP PBSI terlambat untuk memberi tahunya sehingga waktu untuk banding sudah ditutup. "Saya gak bisa apa-apa karena pas nyampe ke saya itu berita udah muncul, udah telat. Jadi, saya mau banding pun udah telat," ujarnya. 

Sebelumnya, Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) memberikan sanksi berat hingga sanksi seumur hidup kepada delapan pemain Indonesia karena terlibat dalam kasus taruhan dan match fixing.

Pemain bulu tangkis Agripinna Prima. - (Dok PBSI)

Dikutip dari laman resmi BWF, Ahad (31/3/2024), seperti dinuki dari Antara, delapan pebulu tangkis Indonesia tersebut adalah Hendra Tandjaya (ganda putra, ganda campuran), Ivandi Danang (ganda putra, ganda campuran), Androw Yunanto (tunggal dan ganda putra), Sekartaji Putri (tunggal putri, ganda campuran), Mia Mawarti (tunggal dan ganda putri), Fadilla Afni (ganda campuran), Aditiya Dwiantoro (ganda putra), dan Agriprinna Prima Rahmanto Putra (tunggal putra, ganda putra dan campuran).

Adapun Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto dihukum untuk tidak bisa terlibat dalam aktivitas bulu tangkis seumur hidup.

Sementara, Sekartaji Putri dilarang untuk mengikuti aktivitas di dunia tepok bulu sampai 18 Januari 2032. Ia juga didenda sebesar 12.000 dolar AS.

Lalu, Mia Mawarti dan Fadilla Afni diberikan sanksi tidak bisa mengikuti aktivitas bulu tangkis apa pun hingga 18 Januari 2030 dan denda sebesar 10.000 dolar AS.

Lebih lanjut, Aditiya Dwiantoro dilarang berpartisipasi di dunia bulu tangkis hingga 2027 dan denda sebesar 7.000 dolar AS, sementara Agripinna Prima Rahmanto Putra dihukum untuk tidak boleh mengikuti aktivitas bulu tangkis sampai 18 Januari 2026 dan denda senilai 3.000 dolar AS.

Sanksi BWF ini merupakan tindak lanjut dari tuduhan yang dilayangkan kepada para pemain terkait pada 2021.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler