Dalih KPK Soal Dugaan Jaksa Peras Saksi

Pemulangan jaksa TI disebut sudah didasarkan mekanisme yang ada di internal KPK.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulangkan jaksa yang diduga melakukan pemerasan terhadap saksi hingga Rp 3 miliar masih menyisakan pertanyaan. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango berdalih, pemulangan jaksa tersebut sudah sesuai aturan. Nawawi mengaku belum pernah mendengar aduan itu hingga TI tidak lagi bekerja di lembaga...

Baca Juga


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler