Dua Hal Utama yang Batalkan Itikaf, Hindari Sebisa Mungkin
Itikaf secara syar’i adalah berdiam diri di masjid dan mengisinya dengan ibadah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada penghujung Ramadhan, ada ibadah yang dinamakan itikaf. Pengurus MUI DKI Jakarta, Ustadz Irfan Helmi, mengatakan itikaf dimulai sejak menjelang Maghrib pada 20 Ramadhan atau Ahad (31/3/2024).
“Kita menyebutnya malam 21. Tanggal 31 (Maret) Maghrib itu sudah masuk malam 21,” kata Ustadz Irfan saat dihubungi Republika.co.id, Senin (1/4/2024).
Dia mengatakan, ibadah itikaf selesai pada 29 Ramadhan atau hari berikutnya apabila pemerintah menetapkan istikmal. Yaitu, menggenapkan bulan Ramadhan 30 hari.
Arti itikaf secara bahasa adalah berdiam diri. Sedangkan pengertian itikaf secara istilah syar’i adalah berdiam diri di dalam masjid dan mengisinya dengan berbagai macam ibadah dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT.
“Itu filosofinya. Jadi berusaha untuk taqarrub ilallah di rumah Allah di sepanjang 10 hari Ramadhan itu sebagaimana yang dilakukan oleh baginda Nabi Muhammad SAW,” ujarnya.
Ustadz Irfan kemudian menyebutkan tata cara melakukan itikaf yaitu datang ke masjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui mengerjakan ibadah sebanyak-banyaknya. Mengenai ibadah itikaf ini disinggung dalam QS al-Baqarah ayat 187.
Arti dari QS al-Baqarah ayat 187:
“Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beritikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar bertakwa”.
Ustadz Irfan juga menyebutkan dua hal utama yang membatalkan itikaf. Pertama, orang yang beritikaf keluar dari masjid tanpa udzur syar’i. Misalnya, jalan-jalan ke mal karena bosan di masjid.
Kedua, sebagaimana firman Allah SWT dalam QS al-Baqarah ayat 187, yaitu melakukan hubungan suami istri di masjid. “Melakukan hubungan suami istri di masjid, ini batal,” kata Ustadz Irfan.
Pelajaran yang didapat ketika melakukan itikaf
Saat ditanya pelajaran apa yang bisa Muslim dan Muslimah dapatkan ketika melakukan itikaf, Ustaz Irfan menjawab pelajarannya adalah bahwa ternyata Islam itu tidak hanya memperhatikan dunia, tetapi juga lebih mengutamakan akhirat.
Jadi dengan cara beribadah kepada Allah SWT, sejenak kita tinggalkan hiruk pikuk dunia. “Pekerjaan misalnya, kita tinggalkan, kita fokus ibadah di masjid atau kalau bisa kerja istilahnya by remote, itu boleh saja sebenarnya. Dia tetap di masjid sambi di sela-sela aktivitas, jam segini (jam 14.00) itu mengerjakan tugas kantor, misalnya, itu boleh juga. Yang penting dia di masjid itu tidak jalan-jalan, tidak melakukan hubungan suami istri, maka sah itu itikafnya,” jelas Ustadz Irfan.