BPJPH: Wajib Halal Tetap Berlaku Oktober 2024

Pemerintah sedang mempertimbangkan relaksasi bagi pelaku UMK.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA--Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menegaskan pemberlakuan wajib sertifikat halal pada Oktober 2024 tidak akan berubah. Hal ini disampaikan Aqil terkait adanya permintaan Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki agar ada perpanjangan batas waktu sertifikasi halal bagi UMKM. Menkop meminta adanya perpanjangan waktu karena...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler