Israel Batasi Warga Palestina ke Masjid Al Aqsa di Jumat Keempat Ramadhan

Tentara Israel hanya mengizinkan pria berusia di atas 55 tahun masuk Masjid Al Aqsa.

EPA-EFE/JAMAL AWAD
Muslim Palestina menghadiri sholat Jumat terakhir bulan suci Ramadhan, di kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem.
Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Otoritas Israel melarang warga Palestina di Tepi Barat memasuki Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur pada Jumat keempat di bulan suci Ramadhan, Jumat (5/4/2024).

Tentara Israel mengerahkan pasukan di penyeberangan menuju Yerusalem, mengamati identitas warga Palestina dan menolak masuk beberapa dari mereka, menurut seorang saksi mata kepada Anadolu.

Persimpangan Qalandia di Yerusalem utara dan Pos Pemeriksaan 300 di selatan kota memperlihatkan pergerakan aktif di gerbang masuk dari Tepi Barat menuju Yerusalem.

Seorang warga Palestina berusia 78 tahun, Ibrahim Abayat, mengatakan kepada Anadolu bahwa dia dicegat untuk mencapai Yerusalem tanpa alasan yang jelas pada Jumat pagi. Dia menunjukkan dirinya telah memperoleh izin khusus tiga hari lalu, tetapi pasukan Israel menolak mengizinkannya masuk.

Senada, Nihaya Nassar (71 tahun) mengatakan otoritas Israel mencegahnya memasuki Yerusalem dengan dalih tidak mendapatkan izin khusus.

"Izin khusus ini memerlukan penerbitan kartu magnetik yang memerlukan waktu 12 hari untuk mendapatkannya," kata Nassar.

Ia mengaku sedih karena melewatkan Jumat terakhir bulan suci Ramadhan. Pada Sabtu malam, puluhan ribu warga Palestina diperkirakan merayakan Lailatul Qadar, malam paling suci Ramadhan di Masjid Al Aqsa. Kepolisian Israel mengumumkan pada Kamis (4/4/2024) bahwa mereka akan mengerahkan 3.600 personel di kota Yerusalem Timur antara salat Jumat dan Sabtu pagi.

Sebelum dimulainya Ramadhan, Pemerintah Israel mengumumkan  selama Jumat sepanjang Ramadhan, orang-orang dari Yudea dan Samaria (nama Taurat untuk Tepi Barat) akan diizinkan memasuki Yerusalem dengan syarat memiliki kartu izin magnetik dan melewati penilaian keamanan.

Tentara Israel menambahkan hanya pria berusia di atas 55 tahun, wanita di atas usia 50 tahun, dan anak-anak di bawah usia 10 tahun yang diizinkan masuk ke Yerusalem. Aturan-aturan baru ini tidak mencakup penduduk Jalur Gaza, di mana Pemerintah Israel melarang mereka masuk ke Yerusalem kecuali dengan izin khusus.

Baca Juga


sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler