Ancam Cabut Izin Distributor Pupuk yang Nakal dan Persulit Petani, Mentan: Itu Pidana!

Pencabutan izin dilakukan terhadap distributor pupuk yang patok harga tinggi

Dok Kementan
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat hadir di acara Gerakan Percepatan Tanam Padi di Desa Kayu Loe Timur, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Rep: Dadang Kurnia Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman berjanji akan mencabut izin distributor pupuk yang mempersulit petani dalam mendapatkan pupuk bersubsidi. Pencabutan izin juga akan dilakukan terhadap distributor pupuk yang melakukan penyelewengan atau menjual pupuk bersubsidi dengan harga tinggi. 


"Kalau ada distributor (pupuk) nakal itu pasti kami cabut izinnya, dan itu pidana. Kalau ada distributor mempersulit dan menaikkan harga itu langsung kami cabut izinnya, gak ada kompromi. Ini vital," kata Amran di Surabaya, Kamis (18/4/2024). 

Amran mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya-upaya agar para petani bisa dengan mudah memperoleh pupuk bersubsidi. Selain menambah alokasi pupuk bersubsidi, pihaknya juga telah menyederhanakan aturan bagi petani saat membeli pupuk bersubsidi. Dimana petani cukup menunjukan KTP untuk bisa membeli pupuk bersubsidi. 

"Semua distributor, agen pupuk, pengecer, jangan persulit petani. Kalau persulit petani Insya Allah hari ini juga aku cabut izinnya. Kedua adalah (pembelian pupuk) cukup menggunakan KTP seperti perintah Bapak Presiden. Itu Jangan diubah lagi. Ketiga, mulai hari ini disalurkan pupuk," ujarnya.

Amran pun mengingatkan semua pihak agar tidak bermain-main soal pertanian,  termasuk dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Pertanian, kata dia, menyangkut pangan sebuah negara. Tanpa pangan, lanjut Amran, keberadaan satu negara dapat terancam. 

"Kami minta Satgas Pangan aku pastikan ditindak tegas, diberi sanksi berat. Ini soal pangan. Kalau pangan bermasalah negara bermasalah," ucap Amran.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler