Gim Daring ini Disebut Berpotensi Diblokir, Apa Kata Garena Indonesia?

Gim daring ini termasuk yang populer di kalangan anak-anak.

Garena
Gim ini termasuk gim yang populer di kalangan anak-anak.
Rep: Santi Sopia Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa hari terakhir, rangkaian video di media sosial X (sebelumnya bernama Twitter) viral lantaran menunjukkan tingkah anak-anak diduga mengalami kecanduan game online (gim daring), salah satunya FF yang dikembangkan oleh Garena. Di video tersebut terlihat ada anak yang menjadi tantrum, membanting ponsel, dan dinarasikan mencuri uang orang tua akibat kecanduan main gim.

Garena Indonesia pun sempat disebut akan diblokir lantaran gim FF ini disinyalir mengandung kekerasan dan berimbas pada perilaku anak-anak. Gim tersebut termasuk populer di kalangan gamers, termasuk anak kecil.

Baca Juga



Dikonfirmasi Republika.co.id pada Selasa (23/4/2024), Garena Indonesia belum bersedia menanggapi isu potensi pemblokiran gim tersebut. Namun, melalui situs resminya, Garena sebagai gim yang beredar sesuai aturan hukum di Indonesia telah memiliki kebijakan dan layanan untuk menciptakan permainan yang aman dan menyenangkan bagi penggunanya.

Garena menganjurkan para orang tua memahami panduan-panduan terkait gim daring. Panduan ini bisa disimak melalui website Garena atau melihat situs ESRB.

"Untuk informasi lebih lanjut tentang cara berdiskusi yang sehat dengan anak, Garena merekomendasikan panduan dari situs ESRB," demikian dikutip dari laman Garena.co.id, Selasa (23/4/2024).

Situs esrb.org berasal dari Entertainment Software Rating Board (ESRB), sebuah organisasi regulator mandiri yang menilai permainan video. Selain itu, ESRB menilai panduan periklanan serta prinsip privasi daring permainan video dan perangkat lunak hiburan lainnya di Kanada dan Amerika Serikat.

"Garena berkomitmen untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan orang tua dan dalam membimbing agar anak-anak mereka menikmati pengalaman yang aman dan menyenangkan di seluruh game Garena," kata Garena.

Garena juga memiliki misi edukasi, salah satunya diwujudkan melalui kampanye bersama Habib Jafar, beberapa waktu lalu. Kemudian terdapat fitur yang mengingatkan sholat Jumat dan fitur chat yang tidak memperbolehkan kalimat kasar, tidak pantas, dan sebagainya.

Peringkat usia bermain game ini di Google Play dan Apple App Store berbeda-beda, tergantung pada sistem peringkat masing-masing negara. Di Indonesia, bisa dimainkan oleh pemain dari berbagai usia, seperti Free Fire untuk usia 12+ dan Arena Of Valor untuk usia 12+.

Dalam kasus apa pun, sebagaimana dinyatakan dalam Ketentuan Layanan, pemain yang belum mencapai usia 18 tahun atau usia dewasa yang relevan (anak-anak/remaja) diharuskan untuk meminta persetujuan orang tua sebelum mendaftar untuk bermain game.

 

Orang tua harus menyetujui persyaratan layanan sebelum mendaftarkan akun. Di Free Fire, pemain bisa mendapatkan item untuk meningkatkan gameplay.

Karakter dan item tersebut dapat dibeli dengan mata uang Free Fire dengan memainkan gim. Pemain juga dapat membeli mata uang di dalam gim dengan mata uang dunia nyata.

Selain itu, jika anak di bawah usia dewasa dan orang tua tidak menyetujui pemberian data, mereka bisa menghubungi Petugas Perlindungan Data. Selain itu, Garena mendorong orang tua tetap terlibat untuk memahami permainan apa yang dimainkan anak-anaknya dan mendidik mereka tentang cara mendapatkan pengalaman daring yang aman dan menyenangkan.

"Kami menyarankan agar orang tua melakukan percakapan rutin dengan anak-anak tentang perilaku online mereka secara umum, informasi yang mereka konsumsi secara online, dan masalah lain yang mungkin mereka temui saat online," kata panduan Free Fire.

Rencana pemblokiran Free Fire ...

Pemerintah menyebut bahwa gim-gim yang mengandung kekerasan dapat diblokir. Itu dilakukan jika permainan tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim.

"Bisa saja ada pemblokiran jika tidak sesuai dengan klasifikasi Permenkominfo tersebut, terutama untuk konten-konten yang mengandung kekerasan, perilaku seksual yang menyimpang, bahkan judi online," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar saat dihubungi, di Jakarta, Senin (22/4/2024).

Menurut Nahar, gim-gim yang mengandung kekerasan, seperti Free Fire, akan dikaji kesesuaiannya dengan regulasi dan pendistribusiannya diawasi secara ketat. Nahar mengatakan saat ini pemerintah sedang menggodok regulasi yang bertujuan melindungi anak dari pengaruh negatif ranah digital.

Pemerintah menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) Perlindungan Anak dari Gim Online akan selesai dan terbit pada tahun ini. Nahar menyebut pemerintah sedang menyempurnakan berbagai regulasi yang berkaitan perlindungan anak di ranah digital (online).

"Nantinya, laporan atau dokumen bersifat pencegahan bisa dijadikan aduan penanganan," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler