Anies-Muhaimin Salami Prabowo-Gibran Usai Penetapan Capres-Cawapres Terpilih
KPU hari ini mnetapkan Prabowo-Gibran sebagai capres dan cawapres terpilih.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) terpilih dalam pemilihan umum (pemilu) 2024, pada Rabu (24/4/2024). Penetapan itu dituangkan dalan Berita Acara Nomor Berita Acara Nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 dan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024.
KPU juga telah menyerahkan salinan berita acara dan Keputusan KPU tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 kepada para pihak terkait yang hadir dalam rapat pleno terbuka, yang digelar di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
Berdasarkan pantauan Republika, salinan dokumen itu diserahkan kepada Ketua MPR, Pimpinan DPR, Pimpinan Mahkamah Agung, pimpinan Mahkamah Konstitusi, juga perwakilan pemerintah. Selain itu, dokumen juga diserahkan kepada pimpinan partai pendukung pasangan Prabowo-Gibran, partai pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan partai pendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Terakhir, salinan dokumen juga diserahkan kepada pasangan Prabowo-Gibran sebagai capres-cawapres terpilih. Prabowo tampak tersenyum sumringah saat menerima salinan dokumen tersebut. Sementara Gibran hanya memasang wajah datar.
Setelah menerima salinan dokumen, Prabowo-Gibran kemudian turun dari panggung. Mereka pun langsung disambut oleh pasangan Anies-Muhaimin yang hadir dalam penetapan capres-cawapres terpilih. Kedua pasangan itu pun bersalaman satu sama lain.
Dari pantauan Republika, tidak seluruh perwakilan partai hadir dalam rapat pleno terbuka itu. Beberapa partai yang tak hadir adalah Partai Nasdem dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan capres-cawapres terpilih dalam pemilu 2024. "Menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 H Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam pemilihan umum tahun 2024," kata dia membacakan Keputusan KPU.
Ia menyebutkan, Prabowo-Gibran memperoleh sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional. Pasangan nomor urut 2 itu juga memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi dari 38 provinsi di Indonesia.