Hj Tina Wiryawati SH Gelorakan Hari Kartini Melalui Pengembangan UMKM Perempuan
Kekuatan UMKM rumahan menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi daerah.
REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra Hj Tina Wiryawati SH tidak asing lagi di kalangan ‘Emak-Emak’ di Kabupaten Kuningan, Ciamis, Pangandaran, dan Kota Banjar. ‘Srikandi’ Partai Gerindra ini salah satunya dikenal karena memiliki komitmen dalam memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kalangan ibu-ibu rumah tangga.
Wakil Sekjen DPP Partai Gerindra ini terbukti secara aktif membina pelaku UMKM dari kalangan ibu-ibu di daerah tersebut. Baru-baru ini, dalam rangka memperingati Hari Kartini 21 April 2024 dan Hari Perempuan Desa Sedunia, Hj Tina Wiryawati menggelar pelatihan pembuatan bucket yang dilangsungkan di Pondok Jinoli, Desa Puncak, Ahad (21/4/2024).
Kegiatan kali ini diikuti para ibu yang tergabung dalam Kelompok Wanita Tani (KWT). Semua kegiatan merupakan inisiatif kelompok bernama BesTina Nyakola UMKM yang didirikan oleh Hj Tina Wiryawati.
Kegiatan itu tidak lain hanya untuk menambah penghasilan keluarga. ‘’Kami sengaja inisiasi kegiatan ini karena merupakan upaya nyata untuk mendukung peningkatan kesejahteraan para ibu rumah tangga yang berwirausaha,’’ ujarnya kepada Republika, belum lama ini.
Dengan pelatihan tersebut, ungkap dia, perkembangan wirausaha yang digeluti oleh pelaku UMKM ibu-ibu mengalami peningkatan yang signifikan. Saat ini, ungkap Tina, UMKM ibu-ibu yang dibinanya berhasil menjual produk-produk UMKM hingga ke rumah-rumah.
Dia menegaskan, komitmen dalam menumbuhkembangkan UMKM ibu-ibu itu menjadi bagian dari agenda partainya. ‘’Insya Allah saya berkomitmen untuk itu. Kami juga membantu mereka dengan perizinan seperti PIRT, NIB, dan lainnya,’’ tambahnya.
Selama ini, beberapa pelaku UMKM ibu-ibu rumah tangga juga telah menerima bantuan modal sebesar Rp 20 juta dari lembaga perbankan. Dirinya mengaku terharu dan bangga akan semangat wirausaha dari para ibu-ibu rumah tangga, khususnya di Kabupaten Kuningan.
Kegiatan tersebut dijadikan pula sebagai ajang menyosialisasikan Perda Jawa Barat nomor 15 tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Baru-baru ini, sosialisasi Perda 15/2017 dilakukan di Desa Nangka, Kecamatan Kadugede dan Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan.