In Picture: Kenakan Rompi Tahanan, Konten Kreator Galih Loss Tertunduk Lesu
Galih Loss ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus penistaan agama
Red: Edwin Dwi Putranto
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
Subdit Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menahan tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler