Orang Tua Perlu Tahu: Vape Juga Mengandung Nikotin, Bisa Bikin Anak Kecanduan

Perlu pengawasan orang tua agar anak-anak tidak mengonsumsi vape.

AP Photo/Kirsty Wigglesworth
Aneka warna vape sekali pakai dipajang di rak toko cenderamata di London, Inggris, Senin (29/1/2024). Pemerintah Inggris akan melarang penjualan vape sekali pakai dan membatasi varian rasanya dalam usaha mencegah anak kecanduan nikotin.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Rokok elektrik alias vape sering digadang sebagai alternatif yang lebih aman untuk rokok konvensional. Klaim tersebut ditepis dr Ery Suhaymi selaku ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Medan, Sumatra Utara.

"Bahayanya tetap sama. Bedanya hanya satu elektrik, satu tidak," ujar Ery di Medan, Sabtu (27/4/2024).

Menurut dr Ery, risiko kesehatan tetap ada selama rokok memiliki kandungan kimia, khususnya nikotin. Selain menyebabkan ketergantungan, pria yang juga mengantongi gelar sarjana dan magister ilmu hukum itu menyebut nikotin dapat menyebabkan berbagai penyakit khususnya yang menyerang paru-paru.

Baca Juga


Bahaya vape. - (Republika)


Dampak paling parah, lanjut dr Ery, adalah pengguna rokok elektrik dapat terserang kanker. Itu karena nikotin merupakan salah satu pemicu kanker.

"Kanker ini paling sering menyerang saluran napas seperti paru-paru, tenggorokan. Belum lagi risiko serangan jantung," kata dr Ery.

Oleh sebab itu, dr Ery berharap adanya pengendalian peredaran rokok elektrik terutama untuk orang di bawah umur atau lebih muda dari 18 tahun. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

"Masyarakat harus terus diedukasi tentang bahaya penggunaan rokok elektrik dan konvensional. Perlu pengawasan orang tua agar anak-anak tidak mengonsumsinya," tutur dr Ery.

Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah melarang penggunaan rokok elektrik karena ancaman bahaya dinilai sama dengan rokok konvensional karena mengandung nikotin, bahan karsinogenik , dan toksik. IDI menilai, bahan-bahan di rokok elektrik seperti glikol, gliserol, alkanal, formaldehida, dan logam dapat merusak paru-paru, sistem ekskresi dan sel-sel di dalam tubuh.

Pada tahun 2023, Organisasi Kesehatan Dunia PBB (WHO) meminta negara-negara agar melarang rokok dan vape (rokok elektrik) di sekolah demi melindungi generasi muda. Sementara itu, Inggris tengah mengalami peningkatan kasus rawat inap akibat vape.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler