BTS Kembali Dituding Lakukan Sajaegi Alias Manipulasi Chart

Sajaegi disebut sebagai tindakan membeli atau membuat orang lain membeli album musik.

Dok. MAMA/Mnet
BTS menerima penghargaan Artist of the Year di MAMA Awards 2018. Dokumen pengadilan di masa lalu tentang tuduhan sajaegi BTS diperoleh media lokal Korsel.
Rep: Adysha Citra Ramadani Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tudingan manipulasi chart atau sajaegi yang menyeret nama grup K-Pop BTS kembali menyeruak belum lama ini. Tudingan ini muncul setelah sebuah media lokal di Korea Selatan, Kyunghyang, mendapatkan akses terhadap dokumen pengadilan di masa lalu.

Dokumen pengadilan ini berasal dari perseteruan hukum antara BigHit Music, agensi yang menaungi BTS, dengan seorang individu bernama Tuan A. Pada 2017, A didakwa dengan hukuman satu tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan pemerasan dengan ancaman.

A mengancam akan mengungkapkan bukti sajaegi atau pemasaran ilegal yang diklaim dilakukan oleh BigHit Music, kecuali dia mendapatkan bayaran. Melalui ancaman ini, A berhasil mendapatkan 57 juta Won atau sekitar Rp 673 juta.

BigHit Music juga secara konsisten menyanggah tudingan telah melakukan sajaegi. Menurut BigHit Music, aktivitas pemasaran ilegal yang disebutkan oleh A dalam ancamannya merupakan klaim sepihak.

"Dan yang dia sebut sebagai pemasaran tak biasa sebenarnya merupakan standar pemasaran viral daring," ungkap BigHit Music kala itu, seperti dilansir Koreaboo.

BigHit Music turut menyatakan bahwa bayaran yang mereka berikan kepada A merupakan keputusan pribadi dari manajemen artis. Keputusan ini diambil untuk melindungi citra BTS, bukan untuk mengakui kesalahan bahwa mereka melakukan sajaegi.

Mengacu pada Pasal 26 dalam undang-undang mengenai promosi industri musik, sajaegi disebut sebagai tindakan membeli atau membuat orang lain membeli album musik demi meningkatkan angka penjualan. Sajaegi disebut sebagai tindak pidana yang dapat diberikan hukuman hingga dua tahun penjara atau denda hingga 20 juta won atau sekitar Rp 236 juta.

Baca Juga


Di sisi lain, dokumen pengadilan yang diperoleh Kyunghyang menunjukkan narasi yang berbeda. Dokumen pengadilan menyoroti bahwa informasi yang digunakan A untuk memberikan ancaman benar berkaitan dengan praktik pemasaran ilegal.

Dokumen tersebut juga menunjukkan bahwa A mendapatkan data terkait praktik pemasaran ilegal yang menyeret nama BigHit Music melalui peretasan surel. Sejumlah pakar hukum yang mengomentari kasus ini juga menyoroti bahwa "pemasaran ilegal" disebut dalam putusan hukum.

Hal ini mengindikasikan bahwa aktivitas tersebut memang terjadi dan diakui pengadilan, seperti dilansir Allkpop pada Senin (30/4/2024). Beredarnya dokumen ini di internet membuat tudingan sajaegi yang menyeret nama BTS kembali memanas. Sebagai respons atas tudingan-tudingan ini, HYBE disebut sedang mempersiapkan langkah hukum untuk melindungi reputasi BTS.

"Ada beberapa upaya terorganisir yang dilakukan belakangan ini untuk menodai dan memfitnah BTS. Kami sudah menegaskan posisi kami secara jelas sejak 2017 (menyanggah tudingan sajaegi) dan masih mempertahankan pendirian itu," ungkap BigHit Music.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler