PNM Ingatkan Nasabah Mekaar yang Ngamuk Saat Ditagih Terancam Sulit Dapat Kredit
PNM akan laporkan ke berwajib setiap ancaman kepada Account Officer Mekaar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Arief Mulyadi angkat suara perihal kasus nasabah PNM Mekaar yang ngamuk saat terhadap penagih angsuran kredit nasabah PNM Mekaar atau Account Officer (AO). Arief menyampaikan AO di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim) sampai dilempari piring, sedangkan nasabah PNM Mekaar di Sumatra Barat (Sumbar) mengacungkan parang kepada AO saat menagih angsuran kredit.
"Ini fakta di lapangan yang gak bisa kita hindari. Kami sejak 2016 sudah memberikan pembiayaan 20,2 juta ibu di 6.165 kecamatan. Kalau ada fenomena satu-dua seperti itu, bukan kami mengecilkan, ini menjadi perhatian kami," ujar Arief saat konferensi pers di Media Center Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Arief menyampaikan kasus yang terjadi di Sumbar telah dibawa ke proses hukum. Sementara yang di Lamongan diselesaikan secara kekeluargaan mengingat adanya sejumlah pertimbangan dan masukan dari tokoh masyarakat.
Arief menilai perilaku tersebut justru merugikan pelaku lantaran akan dijauhi ibu-ibu lain yang menjadi nasabah Mekaar. Hal itu juga akan menyulitkan pelaku untuk mendapatkan pembiayaan ke depan.
"Ini kan pembiayaan kelompok, si ibu jadi dimusuhi teman-teman kelompoknya juga. Kalau sudah dimusuhi, rasanya agak susah dia direkomendasikan oleh teman-temannya untuk mendapatkan pembiayaan kembali," ucap Arief.
Arief mengingatkan model program Mekaar merupakan reaktualisasi akar budaya bangsa yang menekankan gotong-royong dan saling tolong-menolong untuk membangun kepercayaan diri. PNM, lanjut Arief, juga berkewajiban dalam memberikan perlindungan terhadap para karyawan, termasuk AO di lapangan.
"Sebagai salah satu bentuk perlindungan kami kepada AO, pasti kami akan laporkan dan tindakan preventif kalau nanti berkembang, pasti kita akan tangani," kata sambung.
Arief mengatakan PNM akan terus meningkatkan sosialisasi terhadap para nasabah. Hal ini bertujuan menghindari tindakan yang merugikan para nasabah maupun AO di lapangan.
"Kami tidak sepelekan hal ini, kami tetap perhatikan dan pencegahan timbulnya hal ini juga menjadi perhatian kami," kata Arief.