Ada Temuan Kondom, Legislator: Pemprov DKI Lalai Awasi RTH Angke
Anggota DPRD menilai Pemprov DKI lalai dalam mengawasi RTH Angke dengan adanya kondom
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi A DPRD DKI Simon Lamakadu menilai Satpol PP dan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Sosial DKI lalai untuk mengawasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Tubagus Angke, Jakarta Barat, menyusul temuan kondom bekas berserakan di tempat itu sebelumnya.
"Itu bentuk kelalaian untuk menjaga dan mengawasi RTH Tubagus Angke, Jakarta Barat sehingga disalahgunakan peruntukannya oleh oknum pada malam hari," kata Simon kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/5/2024).
Oleh karena itu, lanjutnya, perlu adanya tindakan keberlanjutan dengan memberikan pembinaan. "Butuh kolaborasi lintas satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk bereskan masalah ini," ujarnya.
Selain itu, dia juga mendorong agar Satpol PP DKI melakukan patroli secara rutin terutama pada malam hari. Dengan tujuan untuk memastikan kawasan RTH Tubagus Angke tidak diakses masyarakat atau steril setelah Magrib.
Lebih lanjut, dia juga menyarankan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk melakukan pembersihan dan pemangkasan pohon secara rutin. Selain itu, kepada Bina Marga untuk menambah lampu penerangan jalan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) telah menginstruksikan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) setempat untuk menjadikan RTH di Jalan Tugabus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan sebagai taman pasif.
Bahkan, Camat Grogol Petamburan Agus Sulaeman pernah mengerahkan 200 personel yang merupakan personel gabungan untuk melakukan bersih-bersih di RTH tersebut menyusul temuan kondom sebelumnya.
"Hari ini yang kita turunkan sekitar 200 personel gabungan. Lalu kemudian ini yang pertama pemangkasan pohon, saya minta dua kilometer Jalan Tubagus Angke dilakukan pemangkasan pohon. Yang kedua diperbaiki lampu-lampu yang mati," kata Agus.