Mendag: Wajib Halal Tetap Oktober 2024

BPJPH masih menyusun regulasi pengawasan yang paling cocok diterapkan kepada pelaku usaha.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa kebijakan sertifikasi halal yang harus dipenuhi paling lambat Oktober 2024 wajib dilaksanakan dan tidak boleh ditunda. Pernyataan itu disampaikan Zulkifli merespons usulan dari Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki untuk menunda penerapan sertifikasi halal, terutama untuk produk-produk UMKM. “Ya wajib (bersertifikat halal),...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler