Polisi Imbau Pelajar Lakukan Hal Positif Usai Pengumuman Kelulusan
Pelajar yang melakukan pidana usai pengumuman kelulusan akan ditindak.
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- SMA, SMALB, dan SMK, di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan pengumuman kelulusan pada Senin (6/5/2024). Polda DIY mengimbau agar pelajar melakukan hal positif dalam mengisi acara kelulusan.
"Jangan mengganggu ketertiban umum atau pun melanggar hukum," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, Senin.
Nugroho menegaskan akan melakukan penegakan hukum jika ditemukan ada pelajar yang melakukan pelanggaran. Selain itu dirinya juga mengucapkan selamat bagi siswa yang dinyatakan lulus pada jenjang sekolah menengah.
"Selamat atas kelulusan bagi siswa-siswi SMA sederajat," ucapnya.
Sebelumnya seruan juga disampaikan Polres Bantul. Polisi mengimbau agar para pelajar tidak melakukan konvoi saat pengumuman kelulusan.
"Kami mengimbau para siswa tidak melakukan konvoi yang dapat menggangu ketertiban umum dan masyarakat pengguna jalan," kata Kasi Humas Polres Bantul I Nengah Jeffry Prana Widhayana dalam keterangannya.
Jeffry menegaskan Polres Bantul dan Polsek jajaran akan menggelar kegiatan patroli dan pengamanan baik di penggal-penggal jalan maupun sekolahan. Jika ada yang pawai atau konvoi, bahkan sampai melakukan pelanggaran maka akan ditindak tegas.
Siswa dilarang melakukan perayaan kelulusan secara berlebihan (pawai, corat-coret dan aktivitas lain yang mengganggu masyarakat). "Jangan ada Konvoi! Anak-anak tolong diawasi orangtua dan sekolah juga wajib mewanti-wanti terjadinya aksi ini," ucapnya.
Jeffry mengimbau agar sekolah menjaga keterbitan dan keamanan di sekolah masing-masing dengan melibatkan semua warga sekolah serta pihak keamanan setempat. Ia berharap para siswa di Bantul saat menerima hasil kelulusan untuk tidak melakukan hal negatif yang dapat merusak citra pendidikan di Kabupaten Bantul.
"Mari rayakan kelulusan dengan sujud syukur dan merayakan kelulusan yang lebih bermanfaat lainnya demi kesuksesan kedepan," ungkapnya.