Pelaku Mutilasi di Ciamis Jalani Perawatan di RSJ Cisarua Sambil Diobservasi
Observasi dan perawatan dilakukan kurang lebih selama dua pekan
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----TR pelaku mutilasi terhadap istrinya YN di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis telah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Kabupaten Bandung Barat untuk diobservasi. Selain itu, pelaku pun menjalani perawatan.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Jules Abraham Abast, pelaku telah berada di RSJ Cisarua untuk diobservasi dan dirawat. Observasi dan perawatan dilakukan kurang lebih selama dua pekan. "Tersangka dirujuk ke rumah sakit jiwa karena TR ini perlu observasi lanjutan dan perawatan," ujar Abraham saat dihubungi, Jumat (10/5/2024).
Ia menuturkan pelaku dirujuk ke RSJ Cisarua berdasarkan asesmen yang dilakukan dokter kejiwaan dari RSUD Ciamis. Selain itu, RSUD Ciamis tidak memiliki ruang khusus untuk merawat pelaku. "Terkait kondisi kejiwaan tersangka dari hasil pemeriksaan dokter kejiwaan menyarankan observasi lanjutan di RSJ," kata dia.
Namun, Jules belum menjelaskan lebih detail hasil pemeriksaan dokter kejiwaan terhadap TR. Termasuk apakah yang bersangkutan mengalami masalah kejiwaan. Sebelumnya, TR telah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (7/5/2024). Ia akan menjalani observasi selama 14 hari ke depan.
"Sudah di RSJ (Rumah Sakit Jiwa) pelakunya," ucap Kasatreskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin saat dikonfirmasi, Rabu (8/5/2024).
Ia menuturkan petugas telah memindahkan pelaku ke RSJ Cisarua pada, Selasa (7/5/2024) sore kemarin. Pelaku selama 14 hari ke depan akan diobservasi untuk memastikan kondisi kejiwaan yang bersangkutan. "Kemarin sore langsung ke rumah sakit jiwa (Cisarua)," kata dia.
Joko menambahkan pihaknya tetap melakukan pengawalan dan penjagaan terhadap pelaku selama menjalani observasi di RSJ Cisarua. "Iya dijaga (petugas)," kata dia.
Ia melanjutkan dokter kejiwaan telah melakukan pemeriksaan kedua kali kepada pelaku beberapa waktu lalu. Hasilnya, pelaku akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Ia menuturkan observasi akan dilakukan selama 14 hari ke depan. Joko mengatakan observasi dilakukan mengingat pelaku mengalami depresi. "Menurut dokter kejiwaan harus diobservasi karena mengalami depresi," kata dia.