Satu Bakal Paslon Independen Pilkada Bandung Gagal Lolos Persyaratan
Bakal paslon Hildan Kristo-Heri Sismoro hanya mendapat dukungan 4.096.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kota Bandung mengungkapkan telah melayani tiga orang yang berkonsultasi saat tahapan penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon independen di Pilkada Bandung. Mereka yaitu Donny Mulyana Kurnia, Masta dan bakal pasangan calon Hildan Kristo dengan Fitriani Syarah.
Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti mengatakan pasangan Hildan Kristo dan Fitriani Syarah mengajukan pembuatan akun sistem informasi pencalonan atau Silon. Mereka pun membuat akun dengan komposisi bakal pasangan calon berubah menjadi Hildan Kristo dengan Heri Sismoro.
"Bakal pasangan calon independen tersebut datang ke kantor KPU Ahad (12/5/2024) untuk menyerahkan berkas syarat dukungan pencalonan dalam bentuk fisik dan digital disaksikan Bawaslu," ucap dia, Senin (13/5/2024).
Ia menuturkan pihaknya melakukan penghitungan syarat dukungan bakal pasangan calon independen. Hasil penghitungan dukungan terhadap pasangan tersebut mencapai 4.096 dukungan tersebar di 25 kecamatan di Kota Bandung.
"Jumlah dukungan tersebut tidak sesuai dengan keputusan KPU Kota Bandung tentang syarat minimal dan penyebaran dukungan bakal calon," kata dia.
Wenti menyebut syarat dukungan bakal calon independen harus sebanyak 121.705 yang tersebar di 16 kecamatan. Selanjutnya KPU pun mengembalikan dokumen tersebut kepada bakal pasangan calon independen.
Ia menambahkan pihaknya saat ini tengah fokus memperpanjang pendaftaran PPS di tingkat kelurahan. Sebab masih didapati beberapa kelurahan yang kuotanya belum terpenuhi. Untuk PPK sendiri, ia mengatakan pelantikan akan dilakukan pada tanggal 16 Mei mendatang.