Viral Dugaan Pejabat di Salah Satu Kementerian Injak Alquran, Dilaporkan ke Polda

Warganet dihebohkan seorang pejabat AK bersumpah dengan cara menginjak Alquran.

Republika/Mardiah
Penistaan agama (ilustrasi).
Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Lini masa X dihebohkan seorang diduga melecehkan agama Islam. Dalam rekaman video yang viral, orang berinisial AK tersebut sedang melakukan sumpah dengan cara menginjak Alquran demi meyakinkan istrinya bahwa ia tidak berselingkuh. 


Ternyata, AK bukan orang sembarangan, melainkan pejabat di salah kementerian yang bertugas di daerah. AK merupakan Kepala Kantor Otoritas Bandara (Otban) Wilayah X Merauke. Namun, tersebar name tag pekerjaan saat AK menjabat Otban Wilayah I di Bandara Soekarno-Hatta. 

Koordinator Humas Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin pun melaporkan pejabat tersebut ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Sebagai berikut. "Alhamdulillah laporan kami diterima dengan Nomor LP/B/V/2642/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 15 Mei 2024 jam 11.45 WIB," kata Novel di Jakarta, Kamis (15/5/2024).

Menurut dia, oknum pejabat bejat tersebut harus segera ditahan karena telah melakukan pelanggaran tindak pidana berat, yaitu Pasal 156a. Adapun ancaman hukuman dugaan penistaan agama itu maksimal lima tahun penjara.

"Kami mengapresiasi pihak kepolisian yang telah cepat menerima laporan kami. Namun, kami meminta agar terlapor untuk segera ditangkap agar tidak melarikan diri , tidak menghilangkan barang bukti serta tidak mengulangi perbuatannya lagi," ucap Novel.

Adapun salah satu akun X @dhemit_is_back, yang mengunggah dugaan pejabat itu melakukan penistaan agama. Ditampilkan video AK sedang bersumpah dengan menginjak Alquran.

"Izinkan hamba bertanya yang mulia ASEP KOSASIH SAMAPTA,ST, M.MTr Kepala (OTBAN) Wilayah X Merauke Apakah Benar Ini Anda??? Bila benar ini Anda, Alquran itu kalau dibuat sumpah di kepala bapak bukan di kaki dan diinjak. Retweet dan Like 500 kami akan share videonya durasi 38 detik ,sambil nunggu respon dari beliau juga," ucap akun tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler