Kasus Pembunuhan Vina Difilmkan, Hotman Paris Desak Pejabat Desa Temukan DPO Pelaku

Terdapat 3 DPO pelaku pembunuhan belum tertangkap

Republika/Febryan A
Hotman Paris Hutapea meminta pejabat Desa Banjarwangun Cirebon aktif menemukan DPO pelaku pembunuhan
Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris meminta pejabat di Desa Banjarwangun, Mundu, Cirebon untuk ikut aktif menemukan tiga pelaku kasus pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita yang hingga kini masih buron (DPO).

Baca Juga


Hotman menyampaikan hal tersebut  dalam jumpa pers di salah satu mal di Jakarta Barat yang juga menghadirkan ayah Vina, Wasnadi, ibu Vina, Sukaesih, dan kakak Vina, Marliana.

"Ada tiga orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dan ada dugaan diperkosa juga.  Pelaku ini adalah Pegi alias Perong, Andi, dan Dani," kata Hotman kepada wartawan di Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024)

Hotman mengatakan bahwa bila benar tiga DPO bertahun-tahun lalu yang bertanggung jawab atas meninggalnya Vina itu asal Desa Banjarwangun, maka pejabat setempat seharusnya ikut aktif mengungkap para pelaku.

"Kalau memang tiga orang ini benar berasal dari kampung kalian, mohon segera dikasih tahu Kepolisian, dan juga kepada Tim Hotman 911, di Instagram Hotman Paris Official, agar segera dilakukan pencarian," kata dia.

Menurutnya, warga setempat maupun pejabat seharusnya bisa tahu bila benar tiga DPO itu pernah berada di lokasi tersebut.

"Benar enggak tidak tiga orang ini pernah tinggal di kampung kalian? Dan kedua, apakah keluarganya masih tinggal di sini? Keluarga dari tiga orang yang diduga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan ini. Terima kasih, dan bantuan kalian sangat diharapkan," tutur Hotman.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya masih memburu tiga pelaku pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon. “Iya (betul) masih dicari (pelaku),” kata Jules.

Polda Jabar juga mengimbau ketiga tersangka yang masih buron masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk menyerahkan diri, serta memberikan peringatan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan ketiganya juga dapat diproses hukum.

Adapun pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.

Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum hingga dipidana. Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini.

Kasus ini kembali mencuat setelah film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” mendapat perhatian publik disebabkan kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler