Hasil Penelusuran Pelaku Pembunuhan Vina Lewat Pengecekan KTP di Kecamatan Menurut Kades
Polisi sebelumnya telah menyebar identitas tiga pelaku pembunuhan Vina yang buron.
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Lilis Sri Handayani, M Fauzi Ridwan, Ali Mansur, Antara
Tiga terduga pelaku kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang menimpa Vina dan temannya, Muhammad Rizky alias Eky, di Cirebon pada 2016 silam, hingga kini masih buron. Upaya pencarian terhadap keberadaan ketiganya pun terus dilakukan.
Berdasarkan rilis yang disampaikan Polda Jabar pada Selasa (14/5/2024), ketiga buron itu adalah Dani, Pegi alias Perong dan Andi. Ketiga pelaku disebut terakhir tinggal di Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Kepala Desa (Kades) Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Sulaeman, mengaku tidak mengenal ketiga orang tersebut. Dia pun sudah menyebarkan informasi tersebut ke para pengurus RT dan RW mengenai nama dan ciri-ciri ketiga pelaku.
"Saya minta agar jika menemukan ada warga dengan nama dan diri-ciri seperti itu, segera melapor ke desa. Tapi sampai sekarang belum ada yang lapor," ujar Sulaeman kepada Republika, Jumat (17/5/2024).
Sulaeman mengatakan, warganya pun sejauh ini tidak ada yang mengenal ketiga pelaku. Apalagi, alamat pelaku yang dirilis Polda Jabar hanya menyebutkan Desa Banjarwangunan, tanpa menyebutkan nama RT dan RW-nya.
Di Desa Banjarwangunan terdapat 46 RT dan sembilan RW. Selain itu, terdapat pula sejumlah perumahan. Sulaeman mengatakan, petugas kepolisian dari Polres Cirebon Kota maupun Polsek setempat telah mendatanginya untuk menelusuri keberadaan ketiga pelaku. Selain di tingkat desa, polisi juga menelusuri hingga ke tingkat kecamatan.
"Polisi sudah ke desa untuk ngecek, tapi tidak ada. Akhirnya ke kecamatan karena warga kalau bikin KTP kan ke kantor kecamatan. Di sana kan ada identitas dan foto warga," terang Sulaeman.
Sulaeman mengakui, dari hasil penelusuran, ada salah seorang warganya yang diketahui memiliki nama yang sama dengan salah satu pelaku. Namun saat didatangi secara langsung, ternyata warga tersebut bukan pelaku.
"Ada yang namanya sama, tapi setelah didatangi, ternyata bukan," kata Sulaeman.
Sulaeman mengatakan, pihaknya hingga kini masih terus berusaha membantu pihak kepolisian menelusuri keberadaan ketiga pelaku, yang disebutkan tempat tinggal terakhirnya di Desa Banjarwangunan.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan sadis yang menimpa Vina dan Muhammad Rizky atau Eky oleh gerombolan geng motor di Cirebon pada 27 Agustus 2016 silam, kembali menyedot perhatian masyarakat. Hal itu setelah peristiwa tersebut diangkat ke layar lebar dengan judul 'Vina: Sebelum 7 Hari'.
Film bergenre horor itupun kini sedang ditayangkan di bioskop-bioskop di Indonesia. Salah satu yang mendapat sorotan masyarakat dalam kasus itu adalah adanya tiga pelaku yang hingga kini belum tertangkap alias buron.
Sedangkan delapan pelaku lainnya, telah ditangkap selang beberapa hari setelah kasus itu terungkap. Dari delapan pelaku, tujuh di antaranya divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Mei 2017. Sedangkan satu pelaku dihukum delapan tahun penjara.
Pengacara Hotman Paris meminta pejabat di Desa Banjarwangun, Mundu, Cirebon untuk ikut aktif menemukan tiga pelaku kasus pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita yang hingga kini masih buron. Hotman menyampaikan hal tersebut dalam jumpa pers di salah satu mal di Jakarta Barat yang juga menghadirkan ayah Vina, Wasnadi, ibu Vina, Sukaesih, dan kakak Vina, Marliana.
"Ada tiga orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dan ada dugaan diperkosa juga. Pelaku ini adalah Pegi alias Perong, Andi, dan Dani," kata Hotman kepada wartawan di Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024).
Hotman mengatakan, bahwa bila benar tiga DPO bertahun-tahun lalu yang bertanggung jawab atas meninggalnya Vina itu asal Desa Banjarwangun, maka pejabat setempat seharusnya ikut aktif mengungkap para pelaku.
"Kalau memang tiga orang ini benar berasal dari kampung kalian, mohon segera dikasih tahu Kepolisian, dan juga kepada Tim Hotman 911, di Instagram Hotman Paris Official, agar segera dilakukan pencarian," kata dia.
Menurutnya, warga setempat maupun pejabat seharusnya bisa tahu bila benar tiga DPO itu pernah berada di lokasi tersebut. "Benar enggak tidak tiga orang ini pernah tinggal di kampung kalian? Dan kedua, apakah keluarganya masih tinggal di sini? Keluarga dari tiga orang yang diduga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan ini. Terima kasih, dan bantuan kalian sangat diharapkan," tutur Hotman.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat membantah mendapatkan intervensi dalam penanganan kasus pembunuhan Vina Dewi dan Rizky Rudiana di Cirebon pada 2016 sehingga tiga pelaku belum ditangkap. Mereka pun membantah jika ketiga tersangka yang belum ditangkap terdapat anak pejabat.
"Tidak ada (intervensi)," ucap Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat dihubungi, Jumat (17/5/2024).
Ia mengungkapkan kendala yang dihadapi sehingga ketiga pelaku Dani, Andi dan Pegi alias Perong belum ditangkap hingga kini karena kedelapan tersangka lainnya mencabut keterangan saat diperiksa di Polda Jabar. Padahal saat di Polres Cirebon, mereka memberikan keterangan terkait ketiga pelaku.
Selain itu, nama-nama pelaku yang disebutkan merupakan nama panggilan dan bukan nama lengkap. Dengan kondisi itu, pihaknya terus mendalami dan akan pemeriksaan ulang.
Ia mengatakan akan kembali memeriksa saksi yang berada di lokasi kejadian, melakukan interogasi kepada ketujuh narapidana yang mendekam di penjara seumur hidup. Serta menginterogasi anak di bawah umur yang dihukum 8 tahun penjara.
"Intinya, kita mendalami saksi-saksi yang pernah menjadi saksi saat peristiwa, interogasi kepada narapidana dan eks narapidana yang di bawah umur," ungkap dia.
Bareskrim Polri sudah memastikan bakal membantu Polda Jawa Barat dalam memburu tiga buron terduga pelaku pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon, Jawa Barat.
“Iya kami turunkan tim untuk mem-back-up Polda Jawa Barat (memburuh tiga buronan),” tegas Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2024).
Namun, Djuhandhani tidak membeberkan secara gamblang bagaimana bantuan yang diberikan Bareskrim Polri kepada Polda Jawa Barat untuk memburuh tiga buronan serta menuntaskan kasus pembunuhan keji yang terjadi delapan tahun silam. Dia hanya memastikan bahwa pihaknya akan turunkan tangan.