PT Jasa Marga Jamin Jalan Tol MBZ Aman Dilalui Kendaraan

Saksi kasus korupsi Andi menyebut, mutu beton Tol Layang MBZ di bawah SNI.

ANTARA/M Risyal Hidayat
Sejumlah kendaraan memadati ruas jalan tol Jakarta-Cikampek kilometer 47 dan Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) di Karawang, Jawa Barat, Jumat (29/4/2022).
Rep: Muhammad Nursyamsi Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jasa Marga menjamin jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek (Japek) II aman dilalui oleh pengguna jalan. Marketing and Communication Department Head Jasa Marga Faiza Riani mengatakan, setiap jalan tol yang beroperasi telah melalui rangkaian terakhir penilaian sebelum dapat dioperasikan.


Sehingga, Tol MBZ sudah melalui uji laik fungsi dan laik operasi oleh Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, dan Korlantas Polri. Selain itu, juga sudah lulus di bawah verifikasi Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).

Baca: Dua Orang Dekat Presiden Terpilih Prabowo Jadi Penasihat KPPU

"Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan semua spesifikasi teknis persyaratan dan perlengkapan jalan yang ada di ruas jalan tol sesuai dengan standar manajemen dan keselamatan lalu lintas terpenuhi dengan baik," ujar Faiza kepada Republika.co.id di Jakarta, Jumat (17/5/2024).

Seperti jalan tol lainnya yang telah beroperasi di Indonesia, Faiza menyebut, Tol Layang MBZ telah memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis, administratif, dan sistem operasi tol. Sehingga jalan tol tersebut dapat dioperasikan dengan baik.

Faiza menjelaskan, tahap uji laik fungsi dan operasi tersebut dilaksanakan oleh instansi berwenang, yang selanjutnya akan ditetapkan tarif tol melalui Keputusan Menteri PUPR sesuai dengan peraturan yang berlaku. Faiza menyampaikan, Jasa Marga juga melakukan pemeriksaan pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) secara berkala.

Baca: Wamenhan dan Dubes Korsel Bahas Kerja Sama Pertahanan

Hal itu mencakup kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan hingga unit pertolongan atau penyelamatan dan bantuan pelayanan. Faiza menyebut, langkah itu bertujuan untuk menjaga keselamatan dan kualitas jalan tol.

"Hal ini wajib dilakukan oleh seluruh Badan Usaha Jalan Tol, termasuk Jasa Marga, dalam rangka peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan," kata Faiza.

Jalan Tol Layang MBZ menjadi perbincangan publik lantaran dianggap tidak memunuhi standar, karena betonnya di bawah mutu standar. Direktur PT Tridi Membran Utama, Andi sebagai saksi kasus korupsi pembangunan Tol Layang MBZ, menyebut, mutu beton Tol Layang MBZ di bawah standar nasional Indonesia (SNI).

Baca: PT PAL Jelaskan Alasan Fregat Merah Putih Pakai CMS Turki

Andi menilai, temuan itu didapat dari pemeriksaan fisik berdasarkan permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Ditemukan bahwa mutu beton yang terpasang di lokasi pekerjaan di bawah atau tidak memenuhi persyaratan SNI," ujar Andi dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (16/5/2024).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler