IKA FKG Sambut Positif Wacana Perubahan Status Universitas Trisakti
Perubahan status akan membawa dampak positif bagi Universitas Trisakti.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Dukungan terhadap pengubahan status Universitas Trisakti dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi Perguruan Tinggi Negara Berbadan Hukum (PTN-BH) terus bertambah. Kali ini datang dari Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Gigi ( IKA FKG) Universitas Trisakti.
"Kami menilai langkah pengubahan itu sebagai hal yang positif dan bagian dari upaya pemerintah memajukan kualitas pendidikan di Indonesia, terutama di segmen perguruan tinggi," ujar Moestar Putra Jaya, Ketua IKA FKG Universitas Trisakti, (15/5/2024).
Moestar mengatakan Universitas Trisakti merupakan saksi mata perjalanan sejarah negara membangun peradaban pendidikan di Indonesia. Mengubah Universitas Trisakti dari PTS menjadi PTN menurutnya langkah tepat dalam mendudukan sejarah.
Moestar mengingat sejarah Universitas Trisakti mulai dari nama awalnya yakni Respublika hingga berubah saat Presiden Soekarno memberikan nama Trisakti.
Saat itu, Fakultas Kedokteran Gigi menjadi satu dari empat fakultas pertama yang ada di Universitas Trisakti.
"Sebagai alumni dari fakultas tertua di Trisakti tentu kami ingin mengutip Soekarno tentang Jas Merah, Jangan Melupakan Sejarah. Buat kami, Perubahan PTS menjadi PTN Universitas Trisakti adalah bagian dari langkah negara mengenapkan pernyataan Soekarno di dunia pendidikan," ujarnya.
Moestar menyakini perubahan status akan membawa dampak positif bagi semua elemen yang ada di Universitas Trisakti. Baik itu mahasiswa, dosen dan civitas lainnya.
Karena itu, ia berharap seluruh elemen yang ada, mendukung perubahan status tersebut. Ia mengakui langkah perubahan status ini pasti akan menuai pro dan kontra.
"Kalau itu pasti ada pro kontra, dalam demokrasi sah-sah saja. Tentu semua pihak melihatnya dalam konteks untuk kemajuan Trisakti, mudah-mudahan ada titik temu. Kalau dari kami (IKA-FKG) pastinya mendukung perubahan," ujarnya.