Staf Ahli Nadiem Ungkap Uang Kuliah Tunggal Masih Jadi Sumber Utama Pendapatan PTN

"UKT masih menjadi sumber utama pendapatan perguruan tinggi," ujar Adlin.

Republika/Wihdan Hidayat
Aksi unjuk rasa dari Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) di depan kampus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Yogyakarta, Kamis (19/1/2023). Pada aksi ini mereka menuntut perbaikan sistem uang kuliah tunggal (UKT) di UNY. Aksi solidaritas mahasiswa ini digelar buntut dari meninggalnya mahasiswa UNY, Nur Riska yang berjuang meminta keringanan UKT hingga akhir hayat.
Rep: Eva Rianti, Nawir Arsyad Akbar Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Staf Ahli Mendikbudristek Muhammad Adlin Sila mengungkapkan uang kuliah tunggal (UKT) memang masih menjadi sumber pendapatan utama bagi perguruan tinggi. Hal itu menjadi salah satu bahan refleksi atas ramainya protes terhadap biaya UKT yang tinggi.

Baca Juga


Adlin menjelaskan, dalam Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri, amanat memberikan otonomi kepada perguruan tinggi negeri yang berbadan hukum (PTN BH) untuk mengatur sumber pendanaannya sendiri.

Hal itu untuk menciptakan fleksibilitas dalam meningkatkan pendapatan, serta kreatif dalam menggunakan aset-aset yang diberikan untuk dikelola semaksimal mungkin supaya menjadi pendapatan negara non pajak. Di antara langkah fleksibilitas dari otonomi yang diberikan kepada PTN BH adalah untuk bisa meningkatkan gaji atau pendapatan tenaga pendidik (dosen) di PTN masing-masing.

“Cuma, pada praktiknya UKT masih menjadi sumber utama pendapatan perguruan tinggi, ada sekitar 20-30 persen, sisanya dari badan usaha yang dimiliki setiap PTN BH,” jelas Adlin dalam diskusi bertajuk ‘Fenomena Kenaikan UKT dan Masa Depan Pendidikan Indonesia’ yang diadakan di Kantor ICMI Center, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2024).

Lantas, Adlan mengungkapkan belum ada pembahasan detail mengenai pengelolaan UKT di dalam Permendikbud tersebut. “Memang lahirnya Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2024 belum mengatur tata cara mengelola UKT tadi. Jadi yang baru diberlakukan akhirnya yang jalur prestasi dan jalur tes tertulis, itu yang tidak boleh dinaikkan,” tuturnya.

Adlan memberikan catatan, kenaikan UKT yang terjadi hanya berlaku bagi mahasiswa baru atau maba. Itupun bagi yang lulus melalui jalur afirmasi dan jalur mandiri yang persentasenya sekitar 30 persen dari jumlah mahasiswa.

“Jadi UKT yang naik bervariasi di setiap perguruan tinggi ini hanya berlaku bagi mahasiswa baru, bukan mahasiswa yang sudah on going, jadi jangan khawatir karena memang kenaikan UKT tidak berlaku bagi mahasiswa yang sudah menempuh pendidikan,” tuturnya. 

Kampus PTN BH dan mahalnya biaya kuliah. - (Republika)

Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Selasa (21/5/2024), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjelaskan prinsip UKT diatur dalam Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SBOPT) pada PTN di Lingkungan Kemendikbudristek. Ia menyampaikan, Kemendikbudristek berkomitmen untuk memastikan tidak adanya kenaikan UKT yang tidak rasional.

"Jadi kami mendengar banyak desas-desus ada lompatan-lompatan yang cukup fantastis ya tadi dari Komisi X terima kasih sudah memberikan. Dan saya berkomit beserta Kemendikbud untuk memastikan, karena tentunya harus ada rekomendasi dari kami untuk memastikan bahwa lompatan yang tidak masuk akal atau tidak rasional itu akan kami berhentikan," ujar Nadiem.

Kenaikan UKT dijelaskannya hanya akan terjadi kepada mahasiswa baru dengan mempertimbangkan kemampuan ekonominya. Jika ada rencana kenaikan UKT yang tak wajar dari PTN, Kemendikbudristek juga dipastikan langsung mengevaluasi hal tersebut.

"Kami akan memastikan kenaikan-kenaikan yang tidak wajar akan kami cek, kami evaluasi, kami ases (asesmen)," ujar Nadiem.

"Dan saya ingin meminta semua ketua perguruan tinggi dan prodi-prodi untuk memastikan bahwa kalaupun ada peningkatan harus rasional, harus masuk akal, dan tidak berburu-buru, tidak tergesa-gesa untuk melakukan lompatan yang besar. Itu adalah komitmen yang pertama," sambungnya.



BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler