Reaksi Bernada Ancaman dari Israel untuk Norwegia, Irlandia, dan Spanyol

Norwegia, Irlandia, dan Spanyol segera mengakui secara resmi negara Palestina.

ANSA
Anggota kelompok Jaringan Mahasiswa untuk Palestina melakukan protes di luar kantor pusat perusahaan pelayaran dan logistik Israel, di Naples, Italia, (10/5/2024).
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Andri Saubani, Lintar Satria, Antara

Israel merespons dengan keras terhadap rencana pengakuan resmi Norwegia, Irlandia, dan Spanyol atas negara merdeka Palestina. Tel Aviv pada Rabu (22/5/2024) langsung memanggil diplomat mereka di negara-negara tersebut untuk 'konsultasi mendesak'.

"Hari ini, Saya mengirim pesan yang tajam kepada Irlandia dan Norwegia: Israel tidak akan diam," kata Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz dikutip Reuters.

Kementerian Luar Negeri Israel pada hari ini mengungah pesan video di X, yang mengingatkan Irlandia, bahwa, "Pengakuan negara Palestina akan meningkatkan risiko membuat Anda berada di tangah Iran dan Hamas," sambil menambahkan, langkah Irlandia mengakui negara Palestina, "Hanya akan menambah bahan bakar ekstremisme dan instabilitas."

Menurut pemerintah Israel, rencana pengakuan terhadap negara Palestina adalah sebuah "hadiah untuk terorisme", yang akan malah mengurangi peluang negosiasi berakhirnya perang di Gaza. Katz bahkan berjanji Pemerintah Israel akan merilis video penculikan lima tentara wanita Israel pada 7 Oktober untuk membuktikan klaim kekejaman Hamas.

Cuplikan video itu, menurut Katz, "membuktikan betapa terpelintirnya keputusan dibuat oleh tiga negara itu."

"Langkah mereka (mengakui negara Palestina) akan mendapatkan konsekuensi yang berat," ujar Katz, menambahkan.

Dikutip the Times of Israel, Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich pun menuntut, "hukuman berat" terhadap Otoritas Palestina, sambil mengumumkan bahwa dia akan memangkas transfer dana bagi hasil pajak kepada otoritas tersebut. Smotrich juga menginginkan adanya persetujuan ribuan pendudukan baru di tanah Palestina sebagai aksi balasan atas pengakuan Norwegia, Irlandia, dan Spanyol.

Norwegia, Irlandia, dan Spanyol pada Rabu (22/5/2024) menyatakan, bahwa mereka akan secara mengakui negara Palestina. Pemimpin Irlandia menyatakan, negara mereka akan mengakui Palestina sebagai negara namun tidak menentukan kapan waktu tepatnya, sementara pemimpin Norwegia dan Spanyol menyatakan pengakuan mereka akan negara Palestina akan secara resmi diumumkan pada 28 Mei 2024.

"Di tengah peperangan, di mana ribuan nyawa tewas dan terluka, kita harus tetap mempertahankan satu-satunya kehidupan yang bisa kita sediakan yakni sebuah rumah yang aman baik bagi warga Israel dan Palestina: dua negara yang bisa hidup damai satu sama lain," ujar Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Stoere dalam pernyataan resminya, Rabu.

Norwegia adalah sekutu dekat AS, dan dalam beberapa dekade terakhir, negara Nordik itu sudah beberapa kali berupaya membantu menengahi perdamaian antara Israel dan Palestina. Pada bulan lalu, Stoere mengatakan negaranya siap mengambil keputusan untuk mengakui negara Palestina namun belum memutuskan waktunya.

Dikutip dari Al Jazeera, Stoere menjawab pertanyaan seorang wartawan tentang apakah negara-negara lain juga berencana untuk mengakui Palestina. Ia mengatakan ia memperkirakan beberapa negara Eropa juga akan membuat pengumuman hari ini.

“Kesan saya adalah ada refleksi yang sedang berlangsung di beberapa negara, tetapi saya tidak akan menjelaskan secara rinci tentang hal itu. Saya pikir mereka akan mengumumkan posisi mereka ketika mereka siap untuk melakukannya,” katanya.

“Amerika Serikat memberikan tanggapan kepada kami mereka tidak dalam posisi atau tidak siap untuk membuat rekomendasi itu. Tetapi mereka telah memahami, dan mereka menghormati keputusan yang telah kami ambil,” tambahnya.

Saat ini, Palestina telah diakui oleh sembilan negara anggota Uni Eropa yakni Bulgaria, Siprus, Republik Ceska, Hongaria, Malta, Polandia, Rumania, Slovakia, dan Swedia. Bulgaria, Siprus, Republik Ceska, Hongaria, Malta, Polandia, Rumania, dan Slovakia telah mengakui negara Palestina pada 1988 atau sebelum mereka bergabung dengan Uni Eropa, sedangkan Swedia melakukannya pada 2014. Sebanyak 143 dari 193 negara anggota PBB sebelumnya juga sudah mengakui negara Palestina.

Berbeda dengan Norwegia, Irlandia, dan Spanyol, Menteri Keuangan Inggris Jeremny Hunt pada Rabu mengatakan, bahwa saat ini bukan waktu yang tepat bagi negaranya untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Namun, ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus meninjau hal tersebut.

“Kami memiliki posisi dalam jangka panjang mengenai hal ini, bahwa kami akan siap untuk mengakui negara Palestina, pada saat itu hal yang paling membantu proses perdamaian,” kata Jeremy Hunt kepada media Sky News.

Pernyataannya tersebut muncul sebagai jawaban atas pertanyaan apakah Inggris akan mengikuti keputusan Irlandia, Spanyol dan Norwegia yang mengakui Palestina sebagai sebuah negara. 

“Posisi kami saat ini bukanlah saat yang tepat untuk melakukan hal tersebut,” kata Hunt.

Pengakuan Palestina sebagai negara muncul saat Israel melanjutkan serangannya di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menuntut gencatan senjata segera di wilayah kantong Palestina yang terkepung itu. Lebih dari 35.600 warga Palestina tewas, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak, dan hampir 79.900 lainnya terluka.

Lebih dari tujuh bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur dan lumpuh akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan. Israel pun dituntut melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang memerintahkannya untuk memastikan bahwa pasukannya tidak melakukan tindakan genosida, dan mengambil tindakan untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Titik Masuk Serangan Israel ke Gaza - (Republika)

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler