Anaknya Dituding Salah Satu Buron di Kasus Vina, Ini Reaksi Mantan Wakil Bupati Cirebon
Beredar isu di medsos, salah satu buron kasus Vina adalah anak mantan wabup Cirebon.
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Mantan Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih, menyatakan, tudingan yang disampaikan warganet di media sosial, yang menyebut anaknya terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016, sangat mengganggu kehidupan keluarganya. Bahkan, anaknya menjadi korban bullying akibat tudingan tersebut.
"Kalau saya melihat dengan pemberitaan teman-teman netizen, ini sangat mengganggu sekali kepada secara psikologis anak saya,’’ ujar perempuan yang akrab disapa Ayu tersebut, Kamis (23/5/2024).
Meski demikian, Ayu tidak sepenuhnya menyalahkan netizen. Dia menilai, netizen menjadi bagian dari fungsi kontrol untuk mendorong kasus Vina agar bisa segera terungkap dan terang benderang.
"DPO yang sedang dicari mudah-mudahan cepat terungkap agar pemberitaan netizen tidak liar. Dan saya juga dengan anak saya bisa hidup lebih tenang, lebih nyaman. Karena dampaknya sangat besar kepada anak saya," ungkap Ayu.
Saat ditanya apakah akan mengambil langkah hukum terhadap netizen yang menuding putranya terlibat dalam kasus Vina, Ayu dengan tegas menyatakan tidak akan melakukannya. Apalagi, kebanyakan netizen yang melontarkan tudingan itu merupakan warga Cirebon.
"Kebanyakan netizen dari masyarakat Cirebon, karena saya dulu jadi ‘orang tuanya’, saya tidak akan melaporkan. Saya apresiasi karena ini perlu dorongan dari teman-teman netizen juga supaya kasus ini bisa segera terungkap,’’ tukas Ayu.
Ayu menambahkan, tidak ingin memperkeruh kasus Vina dengan langkah hukum dari pihaknya. Dia menyatakan, ingin memberi suasana yang nyaman dan aman untuk Kabupaten Cirebon.
"Perlu saya sampaikan, kejadian tersebut di bulan Agustus 2016. Saat itu, anak saya, Ramadhani Purwadisastra, yang biasa dipanggil Rama, usianya masih 11 tahun. Dan masih sekolah SD kelas lima. Dan itupun juga baru saja dikhitan,’’ ujar Ayu.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menangkap Pegi alias Perong atau Pegi Setiawan, buron terduga pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 silam. Pegi ditangkap di Kota Bandung, Selasa (21/5/2024).
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan terduga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) diketahui merupakan seorang kuli bangunan. Pelaku diketahui memiliki nama lengkap Pegi Setiawan asal warga Cirebon.
"Saudara Pegi alias Perong yang kita DPO dengan identitas Pegi Setiawan, informasi yang didapatkan adalah bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung. Kami melakukan penangkapan," ucap dia di Mapolda Jabar, Rabu (22/5/2024).
Jules menuturkan, pihaknya mendapatkan informasi jika terduga pelaku sudah lama berada di Kota Bandung. Namun, Jules mengatakan akan tetap mendalami terkait hal itu.
Termasuk, ia mengatakan pihaknya akan mendalami apakah terduga pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan mengganti identitas. Serta mendalami apa yang dilakukan terduga pelaku selama buron 8 tahun dan peran dalam kasus pembunuhan apakah menjadi dalang utama pembunuhan.
"Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus pembunuhan Vina," kata dia.