Soroti Soal Kenaikan UKT, Rakernas PDIP Dorong Revisi Permendikbud 2/2024
Fraksi PDIP DPR RI akan mendesak pemerintah agar menurunkan mahalnya biaya PTN
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat kerja nasional (Rakernas) V Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menghasilkan 17 rekomendasi eksternal. Salah satu hasilnya adalah menyoroti kenaikan tinggi terhadap uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN).
"Rakernas V partai menugaskan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI untuk mendesak pemerintah agar menurunkan mahalnya biaya pendidikan tinggi melalul revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024," ujar Ketua DPP PDIP, Puan Maharani membacakan hasil Rakernas V, Ahad (26/5/2024).
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi menawarkan solusi jangka pendek terhadap polemik kenaikan UKT di PTN. Solusi yang ditawarkannya adalah mencabut dan merevisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SBOPT) pada PTN di Lingkungan Kemendikbudristek.
"Solusi jangka pendeknya adalah segera mencabut dan merevisi Permendikbud 2/2024, terutama tentang batasan atas biaya UKT dan IPI sebelum penerimaan siswa baru," ujar Dede Yusuf dalam rapat kerja dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Selasa (21/5/2024).
"Kedua adalah memberikan solusi orang tua untuk pembiayaan kuliah anak dengan berbagai metode, misalnya mencicil ataupun juga yang lainnya," sambungnya.
Selain itu, ia menawarkan solusi jangka panjang dengan menambahkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah skema kedua. Menurutnya, hal tersebut akan membantu mahasiswa tak mampu yang tak mengetahui adanya program tersebut.
"KIP Kuliah skema dua untuk mahasiswa-mahasiswa yang mungkin nanti akan terkena pemberatan daripada pembiayaan. Tentu ini akan masuk dalam pembahasan kita Panja Biaya Pendidikan," ujar Dede Yusuf.