A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: channel

Filename: models/News.php

Line Number: 78

Polda Jabar Menegaskan Siap Hadapi Praperadilan Pegi Setiawan | Republika Online Mobile

Polda Jabar Menegaskan Siap Hadapi Praperadilan Pegi Setiawan

Polda Jabar menyebut Pegi Setiawan yang ditangkap di Bandung tersangka utama.

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: part

Filename: amp/berita_amp.php

Line Number: 67

Edi Yusuf/Republika

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: part

Filename: amp/berita_amp.php

Line Number: 71

Sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016, di hadirkan saat konferesi pers di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Dalam kesempatan itu disampaiakn proses penangkapan terhadap pelaku yang buron berlangsung lama karena pelaku mengubah identitasnya saat pindah ke Kabupaten Bandung tahun 2016 silam. Usai acara rilis, kepada wartawan Pegi membantah telah melakukan pembunuhan terhadap dua sejoli tersebut.
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Agus raharjo

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: serial

Filename: amp/berita_amp.php

Line Number: 82

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: search

Filename: helpers/all_helper.php

Line Number: 2070

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat siap menghadapi praperadilan dari tersangka utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016 silam. Namun, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan terkait sidang praperadilan tersebut.

Baca Juga


"Terkait praperadilan kami belum menerima pemberitahuan surat terkait praperadilan. Namun, manakala ada praperadilan itu adalah hak dari tersangka," tutur Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat di Mapolda Jabar belum lama ini.

Ia mempersilakan tersangka untuk mengajukan praperadilan. Pihaknya mengaku akan menghadapi sidang tersebut. "Dipersilakan saja untuk melakukan praperadilan, nanti akan kami hadapi praperadilan itu," kata dia.

Terkait pernyataan salah tangkap dari salah satu terpidana Saka Tatal, ia menegaskan semua pembuktian telah diuji di pengadilan. Oleh karena itu, keterangan yang keluar dari pelaku sudah diuji pengadilan hingga tingkat kasasi.

"Apa pun keterangan yang dulu sudah disampaikan oleh para pelaku, ini sudah diuji oleh pengadilan, bahkan sampai ke tingkat kasasi, nah itu sudah vonis, jadi saya kira itu tidak perlu dipersoalkan lagi, ya," kata dia.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat memperlihatkan sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan tersangka utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016 silam di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Pegi Setiawan yang menggunakan baju tahanan biru dan diborgol dikawal ketat oleh petugas.

Ia langsung diperlihatkan di hadapan awak media massa. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast bersama Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Surawan turut hadir di acara rilis Ditreskrimum Polda Jabar.

Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menyebut Pegi Setiawan tersangka utama pembunuhan Vina dan Ekky tahun 2016 silam yang dihadirkan di Mapolda Jabar merupakan pelaku yang sebenarnya. Ia mengatakan hal itu berdasarkan pemeriksaan identitas pelaku dan STNK dari sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya di Cirebon.

"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita mengamankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," ucap dia di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler