In Picture: Masyarakat Adat Papua Barat Gelar Aksi di MA, Tuntut Pembatalan Izin Perusahaan Sawit

Izin perusahaan kelapa sawit di Boven Digoel dan Sorong dianggap mengancam hutan adat

Masyarakat adat Papua Barat dan aktivis lingkungan melakukan aksi unjuk rasa menentang ekspansi kelapa sawit yang mengancam hutan mereka di depan gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (27/5/2024). Puluhan orang Masyarakat Adat Papua Barat Awyu dan Moi serta aktivis lingkungan hidup berunjuk rasa mendesak Mahkamah Agung mencabut izin dua perusahaan kelapa sawit di Boven Digoel dan Sorong yang mengancam hutan adat.

Masyarakat adat Papua Barat dan aktivis lingkungan memegang spanduk bertuliskan Papua bukan tanah kosong saat unjuk rasa menentang ekspansi kelapa sawit yang mengancam hutan mereka di depan gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (27/5/2024). Puluhan orang Masyarakat Adat Papua Barat Awyu dan Moi serta aktivis lingkungan hidup berunjuk rasa mendesak Mahkamah Agung mencabut izin dua perusahaan kelapa sawit di Boven Digoel dan Sorong yang mengancam hutan adat.

Masyarakat adat Papua Barat dan aktivis lingkungan melakukan aksi unjuk rasa menentang ekspansi kelapa sawit yang mengancam hutan mereka di depan gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (27/5/2024). Puluhan orang Masyarakat Adat Papua Barat Awyu dan Moi serta aktivis lingkungan hidup berunjuk rasa mendesak Mahkamah Agung mencabut izin dua perusahaan kelapa sawit di Boven Digoel dan Sorong yang mengancam hutan adat.

Masyarakat adat Papua Barat dan aktivis lingkungan memegang spanduk bertuliskan Papua bukan tanah kosong saat unjuk rasa menentang ekspansi kelapa sawit yang mengancam hutan mereka di depan gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (27/5/2024). Puluhan orang Masyarakat Adat Papua Barat Awyu dan Moi serta aktivis lingkungan hidup berunjuk rasa mendesak Mahkamah Agung mencabut izin dua perusahaan kelapa sawit di Boven Digoel dan Sorong yang mengancam hutan adat.

Masyarakat adat Papua Barat dan aktivis lingkungan melakukan aksi unjuk rasa menentang ekspansi kelapa sawit yang mengancam hutan mereka di depan gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (27/5/2024). Puluhan orang Masyarakat Adat Papua Barat Awyu dan Moi serta aktivis lingkungan hidup berunjuk rasa mendesak Mahkamah Agung mencabut izin dua perusahaan kelapa sawit di Boven Digoel dan Sorong yang mengancam hutan adat.

Masyarakat adat Papua Barat dan aktivis lingkungan melakukan aksi unjuk rasa menentang ekspansi kelapa sawit yang mengancam hutan mereka di depan gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (27/5/2024). Puluhan orang Masyarakat Adat Papua Barat Awyu dan Moi serta aktivis lingkungan hidup berunjuk rasa mendesak Mahkamah Agung mencabut izin dua perusahaan kelapa sawit di Boven Digoel dan Sorong yang mengancam hutan adat.

Red: Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat adat Papua Barat dan aktivis lingkungan melakukan aksi unjuk rasa menentang ekspansi kelapa sawit yang mengancam hutan mereka di depan gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (27/5/2024).


Puluhan orang Masyarakat Adat Papua Barat Awyu dan Moi serta aktivis lingkungan hidup berunjuk rasa mendesak Mahkamah Agung mencabut izin dua perusahaan kelapa sawit di Boven Digoel dan Sorong yang mengancam hutan adat.

sumber : EPA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler