Indonesia Godok Skema Aturan untuk Diaspora eks-WNI
Indonesia siap akui status eks-WNI lewat skema izin tinggal tetap.
republika
Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia siap akui status eks-WNI lewat skema izin tinggal tetap. Berkaca dari skema serupa di India, peraturan pemerintah yang dipersiapkan akan memberikan hak serupa warga negara yang membuka kesempatan untuk menetap di Indonesia.
Baca Juga
sumber : VOA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler