Indonesia Godok Skema Aturan untuk Diaspora eks-WNI

Indonesia siap akui status eks-WNI lewat skema izin tinggal tetap.

republika
Menteri Hukum dan HAM, Yasona Yaoly
Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia siap akui status eks-WNI lewat skema izin tinggal tetap. Berkaca dari skema serupa di India, peraturan pemerintah yang dipersiapkan akan memberikan hak serupa warga negara yang membuka kesempatan untuk menetap di Indonesia.

Baca Juga


sumber : VOA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler