Harun Masiku Diburu Lagi dan Hasto Dipanggil Polisi, PDIP dalam Tekanan tak Jadi Oposisi?
Selain dipanggil polisi untuk kasus berita bohong, Hasto juga akan dipanggil KPK.
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rizky Suryarandika, Ali Mansur
Buron sejak 2020 dan sempat tak terdengar lagi pengusutan kasusnya, politisi PDIP Harun Masiku kini kembali diburu oleh KPK. Proses pencarian Harun Masiku digelar KPK lewat rangkaian pemeriksaan sejumlah saksi pada pekan lalu.
Pada Jumat (31/5/2024) pekan lalu, tim penyidik KPK memeriksa saksi atas nama Melita De Grave yang berstatus mahasiswa. KPK meminta keterangan Melita atas dugaan adanya pihak yang mengetahui dan menjaga buron Harun Masiku.
"Melita De Grave, saksi hadir dan tim penyidik masih terus mendalami dugaan adanya pihak-pihak yang diduga mengamankan keberadaan dari tersangka HM," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (3/5/2024).
Sebelum Melita, dua saksi diperiksa secara bergiliran pada Rabu (29/5/2024) dan Kamis (30/5/2024). Dua saksi itu adalah pengacara Simeon Petrus dan mahasiswa, Hugo Ganda. Keduanya juga dipandang memiliki informasi penting yang dibutuhkan penyidik KPK untuk menelusuri keberadaan Harun Masiku.
Setelah dua mahasiswa dan satu advokat, giliran Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto akan dipanggil KPK. Pemeriksaan dalam kapasitas Hasto sebagai saksi itu akan digelar pekan depan.
"Yang bersangkutan (Hasto Kristiyanto) dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya ya, tetapi memang kami belum mengonfirmasi kembali waktunya dan apakah surat panggilan sudah dilayangkan atau belum. Tapi, sudah diagendakan," kata Ali Fikri, Selasa (4/6/2024).
Ali menegaskan KPK tidak pernah berhenti untuk mencari DPO. Ketika ada informasi baru yang kemudian masuk ke KPK pasti kemudian didalami lebih lanjut.
"Termasuk ketika mengetahui dugaan keberadaan dari DPO Harun Masiku ini, maka kami panggil orang-orang itu dengan kemudian dikonfirmasi dan didalami ada pihak tertentu yang sebenarnya tahu tapi kemudian tidak menyampaikan informasi dimaksud," ucap Ali.
Di sisi lain, Hasto Kristiyanto baru saja memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong. Hasto tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya didampingi oleh sejumlah kuasa hukum, Selasa (4/6/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Saya hadir didampingi penasihat hukum dari badan penasihat hukum dan Advokasi Rakyat PDI Perjuangan, tapi juga ada penasihat hukum saya pribadi," ujar Hasto kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).
Hasto mengatakan, kehadirannya di Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Ditkrimum Polda Metro Jaya. Pemeriksaan terhadap dirinya didasari adanya dua laporan polisi (LP). Kedua LP tersebut adalah Laporan Polisi Nomo LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 26 Maret 2024 dan Laporan Polisi Nomor LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 31 Maret 2024
Dalam kasus ini, Hasto diperiksa terkait dugaan penghasutan dan/atau menyebarkan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang membuat berita bohong seperti yang dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (3) junto Pasal 45A ayat (3) UU ITE.
"Sebagai tanggung jawab warga negara yang taat hukum karena kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya," kata Hasto.
Juru Bicara PDIP Chico Hakim menduga pemanggilan oleh Polda Metro Jaya terkait dengan pernyataan Hasto saat melayani wawancara salah satu televisi swasta. Menurut dia, pemanggilan itu merupakan upaya pembungkaman suara-suara kritis.
"Kami menduga ini sebagai bagian dari upaya pembungkaman suara-suara kritis terkait pelanggaran, kecurangan, dan intervensi aparat negara dalam penyelenggaraan pemilu 2024 kemarin," kata dia melalui keterangannya, Senin (3/6/2024).
Chico menilai, pernyataan yang disampaikan Sekjen PDIP secara umum sudah menjadi perbincangan di masyarakat. Selain itu, Hasto juga menyampaikan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan dan menjadi bahan diskursus di kalangan akademisi, budayawan, dan kelompok masyarakat sipil lainnya.
Bahkan, ia menambahkan, pernyataan Hasto juga menjadi sebagian substansi dari pendapat berbeda (dissenting opinion) tiga Hakim Konstitusi dalam putusan sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Terlebih, pernyataan Hasto dilakukan saat melayani wawancara media.
"Sudah seharusnya keseluruhan dari wawancara tersebut adalah sebuah produk jurnalistik, sehingga tidak bisa dipidanakan," ujar Chico.
In Picture: Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Ernesto Maraden Sitorus mengingatkan Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas pelaporan terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Fernando menduga pelaporan terhadap Hasto bakal membuat publik berasumsi negatif terhadap Jokowi karena kian menekan PDIP.
"Akan semakin dianggap semakin menunjukkan sikap otoriter dan semena-mena oleh pihak-pihak yang selama ini tidak sejalan dengan pemerintahan Jokowi atas pemanggilan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto oleh Polda Metro Jaya," kata Fernando dalam keterangannya pada Selasa (4/6/2024).
Fernando mengamati, pemerintah seringkali dianggap menggunakan aparat penegak hukum untuk membungkam lawan-lawan politiknya atau pihak-pihak yang mengkritik pemerintahan Jokowi. Sehingga Fernando menduga ada maksud lain di balik pemanggilan Hasto oleh polisi.
Apalagi Fernando memantau sampai saat ini, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Sukarnoputri belum menentukan sikap apakah berada di dalam atau luar pemerintahan.
"Sangat mungkin kalau pemanggilan Hasto Kristiyanto merupakan salah satu upaya untuk menekan PDI Perjuangan agar mau ikut bergabung di dalam pemerintahan Prabowo," ujar Fernando.
Fernando juga mengingatkan Polri menghentikan proses penyelidikan terhadap Hasto. "Karena akan semakin dianggap bagian dari operasi pemerintah membungkam partai atau pihak-pihak yang tidak sejalan dengan Jokowi dan tidak ingin bergabung dalam pemerintahan Prabowo," ujar Fernando.
Adapun terkait perburuan kembali Harun Masiku oleh KPK, para mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute menduga hal itu sekadar gimik. Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha memantau isu Harun Masiku terus mengemuka pada momentum politik.
"Karena seakan hanya menjadi bargain politik pada momentum politik. Ini membuat keraguan besar bahwa pimpinan KPK punya komitmen serius dalam mengungkap Harun Masiku," ujar Praswad.
Praswad mengamati isu Harun Masiku berulang kali disinggung. Tetapi proses pengungkapannya seakan lebih rumit dari pelarian buron internasional. Sehingga Praswad meragukan keseriusan KPK.
"Terlebih sebetulnya KPK berkali-kali sukses menangkap buron yang melarikan diri ke luar negeri. Apakah luar biasanya Harun Masiku sehingga sampai hari ini belum tertangkap?" sindir Praswad.