Menko PMK: Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto Sangat Parah

Muhadjir meminta masalah itu ditanyakan kepada Kapolri, bukan kepada dirinya.

Republika/Ronggo Astungkoro
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Prof Muhadjir Effendy.
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Prof Muhadjir Effendy menilai, kasus pembakaran terhadap Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) oleh istrinya yang juga polisi wanita (Polwan), Briptu FN di Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6/2024) sudah masuk pada level sangat parah.


"Sudah sangat parah lah, kita sudah tau lah itu," ucap Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024), usai menghadiri rapat terbatas terkait Upacara HUT Ke-79 RI.

Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut alasan kasus tersebut sudah sangat parah. Muhadjir hanya mengatakan, lebih baik pendalaman kasus tersebut ditanyakan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Tanya ke Pak Kapolri dong, masa tanya ke saya," ujar Muhadjir.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim),mengungkap motif polwan berinisial Briptu FN membakar suaminya Briptu RDW yang sama-sama berdinas di Polresta Mojokerto. Masalah kemarahan sang istri akibat suaminya bermain judi online.

"Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Kota Surabaya, Ahad (9/6/2024).

Menurut Dirmanto, percekcokan yang terjadi pada pasangan suami istri polisi ini dimulai ketika korban pulang ke rumah. Awal percekcokan itu disebut lantaran sang istri, Briptu FN, kesal terhadap perilaku korban yang disebutnya kerap menghabiskan uang rumah tangganya untuk main judi.

Dirmanto mengatakan, pertengkaran itu terjadi setelah korban pulang dari tempatnya bekerja di Polres Jombang. Sesampainya di rumah yang terletak di asrama polisi di Jalan Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, korban dan istrinya terjadi cekcok. 

Percekcokan itu berlanjut dengan penyiraman bensin oleh Briptu FN pada sang suami. Menurut Dirmanto, tidak jauh dari posisi korban, terdapat sumber api yang tidak disebutkan secara jelas. Alhasil, percikan bensin membuat api  menyambar korban.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler