Polda Jabar Segera Rampungkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kepolisian sudah melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik kepada Pegi Setiawan.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) segera merampungkan berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky alias Eky di Kota Cirebon pada 2016, untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar pada pekan depan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, saat ini, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan tersangka Pegi Setiawan yang diperkirakan rampung pada pekan depan.
"Kami upayakan secepatnya. Mohon doanya dalam minggu depan berkas dapat kami sampaikan ke rekan jaksa penuntut umum," kata Jules di Kota Bandung, Provinsi Jabar, Kamis (13/6/2024).
Jules mengatakan, Ditreskrimum Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan. Hal itu untuk melengkapi penyelidikan kasus tersebut.
"Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," kata Jules.
Dia mengatakan, pemeriksaan psikologi forensik juga dilakukan tidak hanya terhadap tersangka Pegi, tetapi juga terhadap beberapa saksi. Menurut Jules, pemeriksaan juga termasuk akan dilakukan terhadap keluarga Pegi.
Menurut dia, penyidik telah memanggil tiga orang saksi. Kemudian, tidak menutup kemungkinan adanya pemanggilan tambahan terhadap para saksi untuk dilakukan pemeriksaan tes psikologi forensik.
Untuk menjamin metode pemeriksaan psikologi forensik, kata dia, Polda Jabar melibatkan pihak eksternal yang diharapkan bisa menjadi petunjuk yang kuat dalam penanganan kasus tersebut. "Tentu pemeriksaan psikologi forensik akan berkembang tergantung dari kebutuhan. Ke depan kurang lebih masih ada tiga saksi yang akan kita lakukan pemeriksaan psikologi forensik," kata Jules.
Jules mengeklaim, proses penyelidikan telah dilakukan secara profesional dan meyakinkan kasus tersebut akan diungkap secara transparan. "Saat ini sudah ada Kompolnas dan Komnas HAM yang ikut mengawasi proses penyidikan yang sedang berjalan," katanya.