Cegah Hewan Stres, Muhammadiyah Minta Pemotongan Kurban Dilakukan Sesuai Syariat
Kebanyakan umat Islam tidak siap menyembelih di RPH
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menekankan pemotongan hewan kurban dilakukan dengan ihsan atau baik terhadap hewan kurban. Tujuannya, agar tidak menyebabkan hewan kurban menjadi stres atau kesakitan.
"Banyak pemotongan di tempat ibadah, sekolah, atau rumah kurang memperhatikan kebersihan. Penyembelihan juga kadang tidak sesuai syariat, hewan kurban seperti stres dan kesakitan. Padahal, Islam mengajarkan agar penyembelihan dilakukan dengan ihsan," kata Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti, dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat (14/6/2024).
Mu'ti mengatakan peristiwa tersebut terjadi akibat adanya sejumlah umat Islam di Indonesia yang memaknai syiar secara kurang tepat dan beragama secara komunal. Kebanyakan mereka tidak siap menyembelih di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan memaksakan menyembelih di tempat ibadah, pendidikan, atau rumah.
"Secara pribadi saya lebih cenderung hewan kurban dipotong di rumah pemotongan hewan yang resmi, sehingga lebih terjamin kebersihannya," lanjutnya.
Namun demikian, Abdul Mu'ti tidak mempermasalahkan adanya masyarakat yang memilih untuk berkurban di masjid terdekat, karena menurutnya kurban yang terbaik adalah untuk tetangga terdekat."Tetapi kalau sudah tercukupi sebaiknya dibagikan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan," ujar dia.
Hal tersebut, kata Mu'ti, untuk menghindari adanya penumpukan daging yang tidak dapat tersalurkan. Beberapa cara yang dapat dilakukan, ungkap dia, adalah dengan menyalurkan kurban ke lembaga-lembaga tepercaya dan menyediakan layanan pengiriman kurban ke wilayah-wilayah terpencil, seperti Muhammadiyah yang sudah lebih dari lima tahun melakukan pengiriman daging dalam bentuk kaleng ke wilayah-wilayah terpencil bahkan hingga Palestina.
Namun yang utama, sambungnya, umat Islam hendaknya menyambut Idul Adha dengan kebersihan jiwa dan meningkatkan hubungan sosial dengan memperbanyak sedekah dan membantu sesama."Di antara amalan yang disunahkan di Bulan Dzulhijah adalah puasa sembilan hari pada 1-9 Zulhijah. Jika tidak sempat, sangat dianjurkan Puasa Arafah pada 9 Zulhijah," tutur Mu'ti.
Pemotongan hewan kurban di Yogyakarta...
Pemotongan hewan kurban di Yogyakarta..
Di Yogyakarta, kota yang merupakan basis massa kader dan simpatisan Muhammadiyah, penyembelihan hewan kurban diperkirakan akan dilakukan di ratusan titik. Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta menyebut tengah menyiapkan pemantauan penyembelihan hewan kurban di lebih dari 400 titik selama Idul Adha nanti.
Kepala Bidang Pangan DPP Kota Yogyakarta, Muhammad Imam Nur Wahid mengatakan, selama pemantauan akan dilakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban. Utamanya pemeriksaan fisik hewan yang akan disembelih.
"Ada juga tim gabungan yang nantinya akan melakukan apel siaga berupa pemeriksaan antemortem, yang dilakukan dengan cara evaluasi visual dan fisik hewan. Seperti melihat tanda-tanda penyakit, memeriksa kondisi kulit, mata, hidung, dan sistem pernapasan," kata Imam dalam keterangan resminya, Selasa (28/5/2024).
Imam menuturkan bahwa pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan hewan kurban yang disembelih dalam kondisi sehat, dan bebas dari penyakit menular yang dapat membahayakan kesehatan manusia saat dagingnya dikonsumsi. "Serta memberikan rasa aman pada masyarakat," ucap Imam.
Dikatakan Imam bahwa dalam pemantauan penyembelihan hewan kurban 2023 lalu, pihaknya tidak menemukan kejadian luar biasa. Dari hasil pemantauan tahun lalu, mayoritas hewan yang disembelih dalam kondisi sehat dan aman dikonsumsi.
"Berdasarkan hasil pantauan tahun lalu hanya mayoritas aman, sehat, utuh dan halal. Tapi memang beberapa ditemukan cacing hati, pneumonia pada paru-paru, ataupun beberapa patogen yang menyebabkan bintik dan bengkak, ini yang kemudian harus diafkirkan atau dipisahkan karena tidak layak konsumsi," ucap Imam.
Menurut Imam, temuan tersebut tergolong tidak berbahaya dan tidak menular ke manusia, selama bagian tersebut langsung dipisahkan. Sementara, dagingnya tetap layak dikonsumsi selama penanganannya sudah sesuai dengan prosedur.