Kasus Pembunuhan Vina, Terungkap Percakapan Liga Akbar dan Iptu Rudiana Soal Musuh Eky
Liga Akbar mengaku menandatangani BAP dengan terpaksa.
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Liga Akbar, salah satu saksi kasus pembunuhan Vina - Eky, telah mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah ditandatanganinya pada 2016 silam. Hal itupun menimbulkan dugaan adanya rekayasa dalam penanganan kasus yang menimpa dua sejoli tersebut.
Liga mengatakan, keterangannya yang tertulis dalam BAP tahun 2016, tidak sesuai fakta yang sesungguhnya. Dia pun mengaku saat itu menandatangani BAP tersebut karena terpaksa.
Liga menjelaskan, sekitar sepekan setelah foto para tersangka pembunuh Vina – Eky tersebar di media, ia dihubungi oleh Rudiana, ayah kandung Eky. Saat itu, Rudiana disebut ingin mengobrol bersamanya secara personal empat mata.
Liga pun dijemput Rudiana dan mereka mengobrol di dalam mobil empat mata.
‘’(Dalam obrolan itu, Rudiana) hanya ingin menguatkan soal pakaian yang dipakai almarhum apa saja,’’ jelas Liga.
Selain itu, lanjut Liga, Rudiana juga menanyakan kepadanya apakah Eky memiliki masalah dengan orang lain. Dia pun menjawab bahwa Eky pernah curhat dan menjelaskan memiliki masalah dengan Rivaldi alias Ucil, salah satu terpidana yang kini mendekam di penjara.
Liga mengaku hafal wajah Rivaldi meskipun tidak mengenalnya. Pasalnya, sekitar sebulan sebelum kejadian pembunuhan, Eky pernah menunjukkan kepadanya.
‘’(Eky curhat) A, kenal sama orang ini gak? Kata saya siapa? Rivaldi, A. Kenapa Ky? Saya ada masalah. Masalah apa? Dia gak jawab,’’ tutur Liga, mengenang percakapannya bersama Eky.
Liga menambahkan, setelah bertemu dengan Rudiana, sekitar tiga atau empat hari kemudian dirinya dijemput oleh rekan Rudiana pada malam hari. Setelah itu, dia menjalani pemeriksaan di Polres Cirebon Kota dan disuruh membuat BAP.
Liga menjelaskan, dalam pemeriksaan itu, penyidik menanyakan kepadanya kronologi kejadian. Dia pun menjawab tidak tahu karena memang tidak berada di lokasi kejadian.
Namun, lanjut Liga, penyidik saat itu terus mendesaknya, seakan-akan dirinya berada di lokasi kejadian. Dia pun berulang kali menjawa tidak tahu, tapi penyidik tidak mempercayainya.
‘’Saya jawab gak tahu karena memang gak tahu. Saya gak bareng sama almarhum (ketika pembunuhan terjadi),’’ ungkapnya.
Liga pun mengaku kaget saat membaca BAP, yang ternyata berbeda dengan keterangan yang disampaikannya. Dalam BAP itu tertulis ada pelemparan batu dan pengejaran terhadap korban.
‘’Saya sempat baca BAP. Ya seperti itu, dikatakan ada pelemparan batu, pengejaran. Terus (penyidik tanya) siapa yang saya lihat? Saya bilang gak tahu. Saya ngotot bilang gak tahu,’’ ucap Liga.
Liga pun mengaku kebingungan dan berulang kali menolak menandatangani BAP tersebut. Saat itupun dia tidak didampingi oleh penasehat hukum. Dia juga sebelumnya tidak menerima surat pemanggilan pemeriksaan.
‘’Dengan terpaksa saya tanda tangan (BAP). Awalnya saya berulang kali menolak. Terus penyidik bilang ‘Emangnya gak kasihan dengan almarhum Vina dan Eky? Saya bilang, emang saya gak disitu, terus harus gimana?,’’ tutur Liga.
Liga menyatakan, setelah pemeriksaan itu, dia tidak pernah diperiksa kembali oleh polisi.
Liga kemudian bersaksi dalam persidangan di PN Cirebon. Dalam sidang tersebut, dia menjelaskan sesuai keterangan dalam BAP dan bukan fakta sesungguhnya.
Jangan ada rekayasa kasus ...
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona Laoly meminta Polri menuntaskan kasus kematian Vina dan Eky dengan transparan dan objektif. Dia mengingatkan jangan ada rekayasa atau permainan.
"Masyarakat menilai banyak kejanggalan sejak awal penanganan di tingkat penyidikan. Ini harus dijelaskan secara terbuka," tutur Yasona Laoli.
Menurut Yasona sorotan terhadap kasus kematian Vina dan Eky sudah menjadi perbincangan masyarakat seluruh Indonesia. "Kasusnya sudah menyebar ke seluruh Indonesia. Masyarakat memperhatikan kasus kematian vina dan Eky dan nurani publik mengatakan ada banyak kejanggalan," tutur Yassona Laoly.
Melihat perkembangan kasusnya, Yasona mengungkapan nurani rakyat Indonesia tergugah dalam kasus kematian Vina dan Eky. Nurani rakyat Indonesia tidak saja tergugah ketika Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan, namun akhirnya merembet ke penanganan di tahun 2016 lalu.
"Akhrinya banyak kejanggalan terungkap. Kita minta Polri mesti audit dari awal. Jangan sampai orang-orang yang tidak bersalah dipaksakan ditahan," kata dia.
Yassona Laoly menangkap kecurigaan masyarakat terus meluas berbarengan makin kontroversianya penanganan kasus kematian Vina dan Eky. Polri, kata dia, mesti membuka diri terhadap kritik tajam masyarakat. "Jangan sampai menjadi preseden buruk, sebab membangun citra itu tidak mudah," ucapnya.
Kasus jelimet tapi bisa diungkap cepat kalau ada niat ...
Artis nasional yang dikenal dengan kemampuannya dalam menghipnotis, Uya Kuya, mendatangi rumah keluarga almarhumah Vina di Kota Cirebon, Sabtu (15/6/2024). Tak hanya didampingi istrinya, dia juga datang bersama kuasa hukum keluarga Vina, Tim Hotman 911.
Uya Kuya pun sempat berbincang-bincang dengan keluarga almarhumah Vina, yang diwakili oleh kakak kandung Vina, Marliyana. Uya Kuya mengatakan, sebelum mengunjungi rumah keluarga almarhumah Vina, dirinya memang sudah janjian dan berkoordinasi dengan Tim Hotman 911.
Sementara itu, saat dimintai pendapatnya mengenai kasus pembunuhan Vina, Uya Kuya mengakui kasus tersebut memang rumit. ‘’Jelimet ya,’’ ujar Uya Kuya.
Meski demikian, kata Uya Kuya, kasus tersebut sebenarnya bisa terungkap dengan cepat. Namun, dibutuhkan kesungguhan dalam penanganannya. ‘’Sebetulnya, harusnya kalau emang benar-benar niat, kasus ini bisa terungkap cepat ya. Karena sudah delapan tahun. Dan sudah jelas semua,’’ kata Uya Kuya.
Uya Kuya menilai, aparat kepolisian pasti bisa mengungkap kasus pembunuhan Vina. Dia menilai, hanya tinggal dibutuhkan kemauan untuk cepat dalam pengungkapannya. ‘’Jadi tinggal polisi ini bukan masalah bisa atau gak, pasti bisa. Cuma mau cepet atau gak, itu aja,’’ cetus Uya Kuya.
Menurut Uya Kuya, masyarakat dan para kuasa hukum dari pihak yang terkait dalam kasus tersebut, sebenarnya sudah banyak membantu. Mereka memberikan info-info terbaru yang bisa menjadi bahan masukan bagi pihak kepolisian. ‘’Bisa jadi bahan masukan buat polisi mengungkap yang sebenarnya terjadi,’’ katanya.