Ditanya Soal Wacana Bansos untuk Korban Judi Online, Jokowi: Nggak Ada

Menko PMK Muhadjir Effendy tegaskan wacana bansos untuk keluarga korban judi online.

Republika/Alfian Choir
Presiden Jokowi bersama Mentan Amran Sulaiman dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengecek program pompanisasi di Klaten, Rabu (19/6/2024).
Rep: Muhammad Noor Alfian Choir Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan komentar terkait wacana bantuan sosial (bansos) untuk korban judi daring atau online. Hal tersebut diungkapkan Jokowi usai meninjau program pompanisasi di Karanganyar, Rabu (19/6/2024). Ia dengan dengan tegas menjawab bahwa tak ada bantuan untuk korban judi online

Baca Juga


"Nggak ada," katanya singkat. 

Ditanya apakah akan ada rencana terkait program tersebut, Jokowi kembali menjawab tak ada bantuan. "Nggak ada," katanya. 

Sebelumnya, hal senada juga diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa bantuan sosial (bansos) korban judi daring atau online tidak masuk ke dalam anggaran maupun rencana pemerintah saat ini. 

"Terkait dengan judi online, tidak ada dalam anggaran sekarang," kata Airlangga di Masjid Ainul Hikmah DPP Golkar, Jakarta Barat, Senin (17/6/2024).

Menurutnya, belum ada koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang mengusulkan hal tersebut. "Kalau koordinasi tentu kalau ada usulan program, silakan dibahas dengan kementerian teknis," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan mereka yang menjadi sasaran penerima bansos korban judi daring bukan pelaku, akan tetapi pihak keluarga.

"Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong, kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami," katanya setelah Shalat Idul Adha 1445 H/2024 di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin.

PPATK: Perputaran Judi Online Capai Rp 81 Triliun - (Republika)

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler