In Picture: Kominfo Blokir 2,1 Juta Situs Web Terkait Judi Online
Pemblokiran ini untuk memberantas perjudian online di Indonesia
Red: Edwin Dwi Putranto
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir sebanyak 2,1 juta situs web untuk memberantas perjudian dalam jaringan atau online di Indonesia.
sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler