Mabes Polri Usut Dugaan Pidana Gangguan PDN yang Dikelola Kemenkominfo

Polri dan pemangku kepentingan terkait untuk melakukan mitigasi serangan peretas.

Dok Polri
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, Mabes Polri berkolaborasi dengan pemangku pihak terkait untuk mengusut dugaan tindak pidana gangguan pada sistem Pusat Data Nasional (PDN) akibat serangan peretas, yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).


"Ya tentu saja (diusut) Polri akan berkolaborasi dengan stakeholders terkait lainnya menangani kejadian-kejadian yang saat ini sedang terjadi," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2024).

Sandi berharap, dengan kolaborasi yang ada jajaran Polri dan pemangku kepentingan terkait lainnya, persoalan gangguan PDN bisa tuntas. Polri dan pemangku kepentingan terkait, kata dia, melakukan mitigasi dan antisipasi apa yang telah terjadi agar tidak terulang kembali.

"Mudah-mudahan mohon doanya, semuanya bisa kami tuntaskan. Semua yang terjadi ini bisa kami mitigasi dan antisipasi," ujar Sandi.

Upaya mitigasi juga dilakukan terhadap layanan pemerintah lainnya yang dikabarkan terdampak, yaitu Inafis Polri. "Nanti kami mitigasi, kami cek kembali, karena ini menjadi isu-isu yang lagi menarik saat ini. Yang pasti Polri akan bekerja sama dengan stakeholders untuk bisa menuntaskan permasalahan ini," tutur Sandi.

Gangguan pada PDN yang membuat beberapa pelayanan publik tersendat terjadi sejak pekan lalu. Salah satunya layanan yang terdampak adalah sistem keimigrasian.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengusut gangguan pada PDN Kemenkominfo. "Kami sedang mengumpulkan informasi. Sedang kami dalami. Bekerja sama dengan BSSN apakah kendala teknis atau ada hal lain," ucap Sigit.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler