OJK: Perlu Upaya Serius untuk Memberantas Judi Online

Aktivitas judi online sampai investasi ilegal harus diberantas bersama-sama.

Republika/Havid Al Vizki
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan diperlukan upaya yang serius untuk memberantas aktivitas keuangan ilegal termasuk judi online.


Ia menyatakan OJK bekerja sama dengan Satuan Tugas Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) untuk memberantas judi online. Menurutnya aktivitas judi online sampai investasi ilegal harus diberantas bersama-sama.

Karena, menurutnya teknologi saat ini seperti pedang bermata dua. Untuk itu, perlu adanya edukasi dan peran seorang ibu dałam memahami literasi keuangan.

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler