Kuasa Hukum: Pegi Setiawan Ingin Cepat Keluar dari Tahanan karena tak Bersalah

Pegi meminta tolong untuk segera dibebaskan karena tidak bersalah.

Republika/M Fauzi Ridwan
Rombongan kuasa hukum Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam mendatangi Pengadilan Negeri Bandung untuk menghadiri sidang praperadilan, Senin (24/6/2024).
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Arie Lukihardianti

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Nico Kilykily kuasa hukum Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam mengungkapkan kliennya meminta tolong untuk segera dibebaskan. Sebab Pegi menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut.

Baca Juga


"Pegi cuma bilang, tolong bantu dia cepat keluar secepatnya dari tahanan karena dia tidak bersalah," ujar Nico belum lama ini usai menjenguk Pegi bersama ibunya Kartini.

Setelah membesuk Pegi Setiawan, kata dia, kondisi Pegi dalam keadaan baik dan sehat. Ia menyebut bahwa rekan sesama tahanan memperlakukan kliennya dengan baik. "Pegi baik-baik saja, kita cuma tanya kondisinya dia dan kesehatannya," katanya.

Ia menuturkan Pegi meminta tolong untuk segera dibebaskan karena tidak bersalah. Menurutnya, kliennya tidak berada di lokasi kejadian pembunuhan di tahun 2016 silam di Cirebon.

"Saat kejadian dia tidak berada di lokasi peristiwa kejadian. Minta tolong bantu saya, saya tidak bersalah bantu saya," kata dia.

Terkait berkas perkara yang belum lengkap, ia menuturkan menjadi kabar bagus untuk kliennya. Ia berharap jaksa objektif menangani dalam kasus tersebut. "Kalau berita ini berkas dikembalikan artinya P19 itu berita baik buat kami tim lawyer Pegi artinya jaksa benar objektif melihat perkara ini," kata dia.

Ia berharap majelis hakim menerima gugatan kliennya. Bahwa kliennya tidak bersalah dan segera dibebaskan dari tahanan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler