Mark-up Rp 322 Miliar Harga Tanah dan Modus Backdate di Proyek Rumah DP Rp 0 DKI Jakarta

Mantan Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya bersaksi di pengadilan.

ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Pengunjung melihat salah satu unit rumah DP nol Rupiah di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (8/9/2022). Pemerintah DKI Jakarta meresmikan Rumah DP Nol Rupiah tahap kedua yang sudah terbangun sebanyak 1.348 unit di Cilangkap, Jakarta Timur.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, Pengadilan Tipikor Jakarta mengungkap fakta baru terkait perkara dugaan korupsi proyek rumah dengan uang muka atau down payment Rp 0. Saksi Indra Arharrys, mengatakan harga pembelian tanah untuk proyek tersebut sengaja dinaikkan (mark up) menjadi Rp 322 miliar.

Baca Juga


Indra, yang merupakan mantan Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) itu, menjelaskan peningkatan harga dengan sengaja dilakukan agar harga tanah yang dilaporkan bisa di atas harga pembelian dari PT Adonara Propertindo, yakni Rp 291,04 miliar.

"Pembelian tanah 41.876 meter persegi untuk proyek tersebut dilaporkan dengan harga di atas transaksi," ujar Indra dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (1/7/2024).

Indra mengungkapkan perubahan harga tanah proyek rumah DP Rp 0 dengan sengaja tersebut telah dilaporkan kepada mantan Direktur Utama PPSJ, Yoory Corneles. Indra pun bercerita pada awalnya pihaknya membeli tanah tersebut dari PT Adonara Propertindo senilai Rp 291,04 miliar atau Rp 6,95 juta per meter persegi, dengan uang muka yang diserahkan senilai Rp71,5 miliar.

Namun, penyerahan uang muka itu, kata dia, diberikan tanpa ada lampiran penilaian (appraisal) dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Tetapi saat adanya audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Indra menuturkan terdapat kewajiban menyertakan lampiran penilaian dari KJPP untuk laporan pembelian tanah tersebut, sehingga pihaknya meminta KJPP Wisnu Junaidi mengurus penilaian yang diperlukan.

Kendati demikian saat KJPP Wisnu Junaidi melakukan penaksiran, ia mengungkapkan tercatat harga riil tanah proyek itu sebesar Rp 4 juta per meter persegi atau totalnya Rp167,5 miliar, dengan menggunakan metode pasar. Lantaran realisasi harga tanah yang dibeli dari PT Adonara Propertindo berbeda dengan harga riil tanah berdasarkan metode pasar, KJPP memberikan saran agar penaksiran harga tanah dilakukan dengan metode pendapatan dengan pendekatan nilai investasi.

"Dikasih alternatif dengan metode itu agar harganya di atas transaksi dalam laporan," tuturnya.

Dengan alternatif metode tersebut, sambung dia, nilai tanah proyek rumah DP Rp 0 itu pun dicatat dengan harga sebesar Rp 322 miliar atau Rp 7,87 juta per meter persegi dalam laporan penilaian yang diserahkan kepada BPK.

Anggaran Rumah Dp Rp 0 Disetop - (Republika)

 

Dalam kesaksiannya, Indra Arharrys juga mengungkapkan 11 surat terkait kasus tersebut dibuat dengan backdate alias penanggalan mundur. "Karena memang mau ada pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang meminta untuk kelengkapan dokumen. Dokumen-dokumen yang belum ada, dilengkapi," ucap Indra.

Adapun 11 surat itu terdiri atas surat peninjauan lapangan, pemberitahuan rencana pemeriksaan lapangan, surat peminatan, surat undangan negosiasi harga, dokumen pleno, notula harga negosiasi, berita acara peninjauan lapangan, laporan penilaian atas penawaran lokasi, memo intern, surat undangan penandatanganan perjanjian pengikatan jual beli (PPJB), serta penilaian tanah kosong.

Ia menuturkan seluruh surat itu berasal dari lintas divisi PPSJ dan digunakan hingga pelunasan pembayaran tanah. Adapun surat-surat tersebut dikumpulkan oleh mantan Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) PPSJ, Vera.

Saat meminta surat dengan penanggalan mundur terkait kasus itu, Indra menuturkan Yoory mengadakan rapat antara lain dengan mantan Junior Manager Divisi Pertanahan PPSJ, I Gede Aldi Pradana; mantan Junior Manager Sub Divisi Kerja Sama Usaha PPSJ, Farouk Maurice Arzby; serta mantan Senior Manager Divisi Umum dan SDM PPSJ Yadi Robby.

Selain ketiganya, dia menjelaskan rapat juga diikuti oleh banyak orang lainnya, namun dirinya tidak begitu ingat siapa saja. "Tetapi sepertinya seingat saya ada Bu Vera juga yang ikut rapat," tuturnya.

Indra bersaksi dalam sidang pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur untuk program rumah DP Rp 0 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menjerat mantan Direktur Utama PPSJ, Yoory Corneles. Sebelumnya, Yoory didakwa melakukan korupsi secara bersama-sama atau menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan keuangan negara dengan total sebesar Rp 256,03 miliar dalam kasus tersebut.

Yoory diduga melakukan korupsi bersama dengan pemilik manfaat PT Adonara Propertindo, Rudy Hartono dan Direktur Operasional PT Adonara Propertindo Tommy Adrian. Dalam kasus korupsi itu, Yoory disangkakan memperkaya diri sebesar Rp 31,82 miliar, sedangkan Rudy diduga memperkaya diri senilai Rp 224,21 miliar, yang menjadi penyebab kerugian keuangan negara.

Atas perbuatannya, ketiganya didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

In Picture: Anies Resmikan Rumah DP Nol Rupiah di Cilangkap

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) melihat maket rumah DP nol Rupiah di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (8/9/2022). Pemerintah DKI Jakarta meresmikan Rumah DP Nol Rupiah tahap kedua yang sudah terbangun sebanyak 1.348 unit di Cilangkap, Jakarta Timur. - (ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler