Erick Thohir Dorong Revisi UU BUMN

Erick menilai revisi UU BUMN akan semakin mendorong akselerasi BUMN.

Republika/Thoudy Badai
Menteri BUMN Erick Thohir saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, (ilustrasi)
Rep: Muhammad Nursyamsi Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyambut positif dukungan Komisi VI DPR yang menyetujui usulan Penyertaan Modal Megara (PMN) tahun anggaran 2025 sebesar Rp 44,279 triliun. Menurut Erick setelah PMN disetujui, Revisi UU BUMN dinilai akan semakin mendorong akselerasi BUMN menjadi lebih transparan dan profesional.

Baca Juga


Menurut Erick, RUU BUMN bisa menjadi solusi atas sejumlah persoalan yang selama ini menjadi tantangan bagi BUMN, salah satunya terkait penugasan. "RUU BUMN, saya rasa ini menjadi hal yang bisa menyelesaikan beberapa poin catatan yang sudah disampaikan sebelumnya mengenai apakah penugasan, bagaimana ketika program kementerian lain juga harus menjadi bagian operasional usaha," kata Erick.

Sebelumnya Erick mengaku bersyukur karena DPR telah menyetujui usulan PMN. "Alhamdulillah saya mengucapkan terima kasih kepada Komisi VI DPR yang sudah menyetujui usulan (PMN) sebesar Rp 44,279 triliun. Kita juga mulai sosialisasikan secara internal dan menghitung kembali mana-mana yang memang sebagai catatan untuk bisa maksimal di kemudian hari," ujar Erick saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/7/2024) malam. 

Erick menyampaikan PMN tahun anggaran 2025 merupakan hal yang bersejarah lantaran tak lagi mengandalkan utang negara. Hal ini tak lepas dari peningkatan kontribusi BUMN melalui dividen kepada negara. "Yang menarik dari beberapa diskusi tadi bahwa ini pertama kalinya PMN tidak berdasarkan utang negara, karena dividen lebih besar daripada PMN. Total dividen hampir Rp 280 triliun, sedangkan PMN itu sekitar Rp 212 triliun, jadi ada selisih sekitar Rp 68 triliun," ucap Erick. 

Erick menyebut hal ini merupakan sebuah capaian positif dan memberikan sebuah kepastian untuk langkah penyehatan dan transformasi BUMN ke depan. Dengan begitu, ucap Erick, BUMN dapat terus meningkatkan perannya sebagai benteng ekonomi nasional.

"Komisi VI DPR juga melihat (persetujuan) PMN ini karena banyaknya penugasan kepada BUMN, karena itu kami sangat mendorong untuk RUU BUMN mendapat persetujuan penuh," sambung pria kelahiran Jakarta tersebut. 

DPR setujui PMN BUMN... (baca di halaman selanjutnya)

Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pengajuan PMN BUMN tahun anggaran 2025 senilai Rp 44,2 triliun. Pimpinan rapat kerja antara Komisi VI DPR dengan Kementerian BUMN, Muhammad Sarmuji mengatakan sembilan fraksi di Komisi VI DPR memberikan restu atas usulan PMN untuk 16 BUMN tersebut. 
 
"Dari sembilan Fraksi hampir semua menerima secara penuh, kecuali ada beberapa catatan, yang jelas sembilan fraksi memberikan apresiasi kepada Pak Menteri," ujar Sarmuji saat membacakan kesimpulan rapat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu lalu.
 
Sarmuji mengatakan Komisi VI DPR telah menerima penjelasan atas usulan PMN tahun anggaran 2025 dan monitoring atas PMN tahun anggaran 2020-2024. "Komisi VI menerima penjelasan dan menyetujui usulan PMN 2025 dari Kementerian BUMN," ucap Sarmuji. 
 
Sarmuji menjelaskan 16 BUMN yang telah mendapat persetujuan untuk menerima PMN 2025. Rinciannya, PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 13,8 triliun untuk melanjutkan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahap II dan II, PT Asabri (Persero) dengan nilai PMN sebesar Rp 3,61 triliun dalam rangka perbaikan permodalan, PT PLN (Persero) sebesar Rp 3 triliun dalam rangka program listrik desa (lisdes), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar PUI Rp 3 triliun untuk penguatan permodalan untuk penjaminan KUR dan mendorong untuk melakukan penyesuaian kecukupan IJP KUR.
 
Kemudian, lanjut Sarmuji, PMN kepada PT Pelni (Persero) sebesar Rp 2,5 triliun untuk pengadaan kapal baru, PT Bio Farma (Persero) dengan Rp 2,2 triliun untuk fasilitas capital expenditure baru, PT Adhi Karya Tbk sebesar Rp 2 triliun dalam rangka pembangunan tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta.
 
"PMN untuk PT Wijaya Karya Tbk sebesar Rp 2 triliun dalam rangak perbaikan struktur permodalan, PT Len Industri (Persero) dengan Rp 2 triliun untuk modernisasi dan peningkatan kapasitas produksi, PT Danareksa (Persero) sebesar Rp 2 triliun untuk pengembangan usaha," sambung dia. 
 
Sarmuji mengatakan Komisi VI juga setuju dengan usulan PMN kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sebesar Rp 1,8 triliun untuk pengadaan trainset baru penugasan pemerintah, ID Food sebesar Rp 1,6 triliun untuk modal kerja dan investasi program CPP, PT PP (Persero) sebesar Rp 1,5 triliun untuk penyelesaian proyek Tol Yogyakarta-Bawen dan kawasan industri terpadu Subang. 
 
Lalu, ada Perum Damri sebesar Rp 1 triliun untuk pengadaan bus listrik, Perum Perumnas sebesar Rp 1 triliun dalam rangka restrukturisasi, dan PT INKA (Persero) sebesar Rp 976 miliar untuk pembuatan kereta KRL Jabodetabek. Komisi VI DPR, lanjut Sarmuji, meminta Erick memberi perhatian terhadap masukan dan catatan yang diberikan tiap Poksi Komisi VI DPR terkait usulan PMN 2025.
 
"Komisi VI akan memonitor dan meminta Menteri BUMN untuk memastikan PMN dipergunakan secara produktif, efektif, dan efisien bagi peningkatan kinerja BUMN sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik," kata Sarmuji.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler