Sebelum Sidang Vonis, SYL Disebut Rajin ke Masjid

SYL disebut khawatir dan cemas dengan putusa pengadilan.

republika
Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Rep: Havid Al Vizki Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) Djamaluddin Koedoeboen ungkapkan SYL rajin ke masjid jelang putusan sidang. Ia juga ungkapkan bahwa SYL jelang putusan sidang lebih khawatir dan cemas. Namun karena sering beribadah ia yakin SYL akan lebih kuat menerima hasil putusan.

Baca Juga


Seperti diketahui, SYL dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (11/7/2024).

  • Videografer : Havid Al Vidzki

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler