PMN Rp 1 Triliun, Perumnas: Untuk Lanjutkan Pembangunan Perumahan Rakyat

Perumnas fokus menyelesaikan proyek existing kawasan perumahan layak huni.

Perumnas
Rumah milenial yang dibangun Perumnas, harga mukai rp 400 jutaan. (ilustrasi)
Rep: Muhammad Nursyamsi Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perum Perumnas mengajukan penyertaan modal negara (PMN) tunai senilai Rp 1 triliun untuk tahun anggaran 2025. Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro mengatakan dana PMN tersebut akan diperuntukkan untuk melanjutkan dan menyelesaikan beberapa proyek perumahan rakyat yang tersebar di beberapa kota, terutama pada area-area dimana terdapat backlog perumahan.

Baca Juga


"Suntikan dana berupa PMN tunai diperlukan Perumnas untuk menjalankan penugasan pemerintah," ujar Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Perumnas, lanjut Budi, merupakan satu-satunya BUMN pengembang untuk membangun dan menyediakan kawasan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta berperan strategis dalam pengurangan jumlah backlog perumahan nasional. Budi mengatakan Perumnas pun memiliki misi sosial berupa penyediaan rumah terjangkau dimana minimal 20 persen dari unit di setiap proyek dialokasikan khusus untuk subsidi.

"Pengajuan PMN tunai sebesar Rp 1 triliun ini akan kami pergunakan untuk melanjutkan persediaan yang ada, sehingga memang fokus Perumnas ke depannya adalah menyelesaikan proyek existing menjadi kawasan perumahan yang layak huni bagi masyarakat," ucap Budi. 

Budi menyampaikan secara keseluruhan suntikan dana pengajuan PMN 2025 ditujukan untuk menyelesaikan pembangunan hunian sebanyak 3.180 unit, yang terdiri atas perumahan terintegrasi transportasi umum,  persedian kluster baru atau extension, dan persedian kavling di Jabodetabek, Sumatera, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan pembangunan rumah susun Milenial Kemayoran. Budi menyebut Perumnas sebagai korporasi tentunya tidak bergerak sendiri dalam memenuhi berbagai program penyediaan hunian masyarakat dan mengurangi angka backlog kebutuhan hunian di Indonesia. 

"Diperlukan keterlibatan pemerintah dan peran serta seluruh stakeholder untuk mengakselerasi penyelesaian pembangunan hunian tersebut," ucap Budi. 

Budi menegaskan komitmen Perumnas dalam mengoptimalkan perannya sebagai pengembang hunian masyarakat dan terus berupaya untuk bertransformasi dengan melakukan penguatan model bisnis. Budi menyebut hal ini selaras dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir, yaitu pada kebijakan pengadaan tanah melalui revitalisasi rumah susun eksisting dan kerja sama pengembangan lahan idle milik pemerintah, BUMN, atau Bank Tanah. 

"Bersamaan dengan itu pula, turut dilakukan kebijakan refinancing dan kebijakan produk yang memfokuskan pengembangan hunian diantaranya adalah yang terintegrasi dengan transportasi," sambung Budi. 

Budi menambahkan tujuan penggunaan PMN untuk pembangunan di lahan atau lroyek pada area-area terdapat backlog perumahan, pembangunan perumahan yang terintegrasi dengan transportasi umum, pengembangan ekosistem kawasan, termasuk sarana dan prasarana yang dapat memenuhi kebutuhan konsumen dan meningkatkan daya jual Perumnas, menstimulus pertumbuhan perekonomian masyarakat sekitar, serta penyelesaian persediaan.

"Dengan dana PMN tunai sebesar Rp 1 triliun ini, kami yakin dapat memberikan hasil yang positif tidak hanya bagi Perumnas, melainkan secara paralel juga berdampak positif bagi masyarakat melalui penyediaan perumahan dan lapangan pekerjaan," kata Budi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler