Danlanud: Perawatan Korban Tembak di Palu Ditanggung TNI AU
Personel TNI AU menembak warga yang masuk rumah dinas di Kota Palu, Sulteng.
REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin Makassar, Marsma Bonang Bayuaji mengatakan, perawatan medis di rumah sakit (RS) untuk korban penembakan di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), akan ditanggung TNI AU. Insiden itu terjadi ketika pelaku anggota TNI AU diduga menembak warga di rumah dinas.
"Pembiayaan RS seluruhnya kami yang selesaikan," kata Bonang kepada wartawan di Kota Palu, Jumat (12/7/2024). Saat ini korban sedang dirawat di RS Samaritan Palu. Korban merupakan warga Desa Kalora, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi.
Baca: Marsdya Andyawan: Kasau Awards 2024 Wujud Apresiasi ke Jurnalis
Bonang menjelaskan, Lanud Hasanuddin juga akan memberikan santunan sebagai bentuk keprihatinan atas peristiwa itu guna meringankan beban keluarga korban. "Hingga pagi tadi (Jumat) kondisi korban sangat stabil. Korban dilakukan tindakan operasi kecil oleh pihak RS," ujarnya.
Menurut Bonang, pihak keluarga, perwakilan rumpun Da'a (subetnis Kaili), beserta tokoh adat dan pemerintah daerah telah duduk bersama dengan TNI AU membahas masalah itu. Dia menyebut, para pemangku kepentingan mencoba mencarikan solusi terbaik atas masalah yang dihadapi.
Baca: KSAU Menerima Laporan Kenaikan Pangkat Tujuh Pati TNI AU
"Kasus ini diselesaikan secara adat, dan proses hukum tetap kami lakukan terhadap oknum prajurit TNI AU yang terlibat," tutur Bonang.
Dia pun menjelaskan kronologi peristiwa berdasarkan laporan anak buahnya. Bonang mengatakan, ada tiga orang yang masuk ke rumah dinas personel TNI AU di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Palu Selatan, Kamis (11/7/2024) petang sekitar pukul 17.30 WITA. Bonang menyebut, prajurit TNI AU itu mendapati warga di pekarangan rumah dinas dan menegur mereka.
Baca: Kabaranahan Kemenhan Naik Pangkat Jadi Marsdya Yusuf Jauhari
Namun, teguran itu tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas hingga terjadi penembakan. Bonang pun memastikan, kasus itu diusut sampai tuntas. "Kami mengambil alih kasus ini. Sesuai arahan pimpinan, proses hukum dilakukan sesuai aturan berlaku," kata Bonang.